PTPN IV Bangun Ruang Sidang Lembaga Adat
Ruang sidang adat Lembaga Adat yang dibangun PTPN IV |
PASAMAN BARAT - Pemangku serta pengurus Limbago Adat Yang Dipertuan Kinali Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat bisa tenang dan nyaman dalam ambil putusan adat. Sebab PTPN VI telah membangunkan ruang sidang adat yang representatif dan sejuk.
"Alhamdulillah, ruang
sidang adat yang kami butuhkan selama ini, telah dibangun PTPN VI Unit Usaha
Ophir Pasaman Barat," kata Yang Dipertuan Kinali (Ketua) Limbago Adat,
TK.H. Asrul SE. MH, Jumat (24/3/2023).
Bantuan pembangunan ruang
sidang ini, langsung diserahkan Zulfikar Sopang, Manager PTPN VI Unit Usaha
Ophir Pasaman, kepada TK H Asrul SE MM, Yang Dipertuan Kinali. Biaya
pembangunan senilai Rp 50 juta ini, berasal dari dana Tanggung Jawab Social
Lingkungan (TJSL) PTPN VI.
Sebagai orang dituakan Ketua
Lembaga Adat, H. Asrul, mengakui masyarakat adat Nagari Kinali sangat
berterimakasih dan mengapresiasi PTPN Unit Usaha Ophir yang telah membangunkan
ruang sidang adat Nagari Kinali Kecamatan Jurong Langgam, Pasaman Barat.
"PTPN ini, tidak hanya
berusaha dengan mengejar profit, perusahaan ini peduli adat dan menghormati
adat. Kami merasakan kehadiran PTPN di Pasaman Barat ini, terima kasih,"
kata H. Asrul.
Pada bagian lain, Manager Unit
Usaha Ophir Zulfikar Sopang, pihaknya merasa ikut bertanggung jawab terhadap
lingkungan sosial terlebih kebutuhan lembaga adat karena diera digitalisasi ini
putusan adat masih berlaku dan dibutuhkan untuk masyarakat.
"Ini bentuk kepedulian
kami saja. Hasil ngobrol dengan Lembaga Adat Kinali ternyata masih butuh ruang
sidang. Kami berembug dan melalui dana CSR kita bangun ruang sidang. Semoga
dari ruang sidang ini akan keluar putusan adat yang sejuk menata sosial
kemasyarakatan,"' kata Zulfikar. (*)
Posting Komentar