Bank Jambi Pastikan Operasional serta Dana Nasabah Aman
Bank Jambi langsung
menggelar konferensi pers (konpres) yang dilaksanakan di Ballroom lantai 2
Gedung Mahligai, yang dipimpin Komisaris Utama Bank Jambi Hj. Emilia, M.E
didampingi Komisaris Independen, Direktur Pemasaran dan Syariah, Direktur
Operasional, para Kepala Divisi dan para Kepala Cabang secara daring. Dalam
rilis persnya Komisaris Utama Bank Jambi, Hj. Emilia, M.E mengucapkan
permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.
"Kami sampaikan
kepada masyarakat termasuk nasabah kami, hingga saat ini dan kedepan kami
menjamin kegiatan operasional Bank Jambi tetap berjalan seperti biasa,"
kata Komisaris Utama Bank Jambi, Hj. Emilia kemarin (9/5).
Dirinya meminta kepada
masyarakat khususnya nasabah Bank Jambi, untuk tidak khawatir terkait layanan
operasional termasuk dana nasabah yang disimpan di Bank Jambi. Mengenai
perkembangan laba Bank Jambi dari tahun 2016 - 2022, Bank Jambi masuk dalam
peringkat 2 yakni kategori Bank Sehat.
Pada tahun 2016 laba Bank
Jambi berada diangka Rp. 170 miliar lebih, ditahun 2017 meningkat pesat menjadi
Rp. 248 miliar lebih, ditahun 2018 kembali naik menjadi Rp. 260 miliar lebih,
ditahun 2019 mengalami penurunan yakni dengan pembukan laba Rp 255 miliar
lebih.
"Penyebab turunnya laba
ditahun 2019 disebabkan penerapan PSA 71. Sedangkan ditahun 2020 laba kembali
naik menjadi Rp 275 miliar lebih, ditahun 2021 kembali naik menjadi Rp. 314
miliar lebih, dan ditahun 2022 Bank Jambi kembali membukukan laba mencapai Rp.
342 miliar lebih," jelasnya.
Sedangkan ditahun berjalan
atau tahun 2023, laba yang berhasil dibukukan Bank Jambi sudah mencapai Rp. 143
miliar lebih, atau melebihi target dari yang telah ditetapkan yakni sebesar Rp.
141 miliar lebih. Dengan perkembangan laba seyogianya masyarakat tidak perlu
khawatir terkait masalah hukum yang tengah ditangani Kejati Jambi. Aktifitas
operasional maupun produk Bank Jambi tetap berjalan seperti biasa.
"Terkait penetapan
bapak Yunsak El Halcon sebagai tersangka, kami jajaran Bank Jambi sangat
menghormati proses hukum yang ditangani Kejati Jambi. Tidak ada keistimewaan,
karena seluruh warga negara sama dimata hukum," urainya.
Dengan telah ditetapkannya
Yunsak El Halcon sebagai tersangka, untuk selanjutnya berdasarkan rapat
komisaris yang langsung digelar hari ini (kemarin) maka jabatan Plt Dirut Bank
Jambi diserahkan kepada H. Khairul Suhairi, S.E yang saat ini menjabat sebagai
Direktur Pemasaran dan Syariah.
"Semoga pak Yunsak El
Halcon diberikan keikhlasan dan ketabahan dalam menjalani proses hukum. Dan
hingga saat ini pun tidak ada penarikan dana nasabah secara besar-besaran,
karena nasabah masih selalu mempercayakan kami sebagai tempat menyimpan
dananya," tandas Hj. Emilia, M.E. (jambiekspres.co.id)
Posting Komentar