PTPN VI Raih 5 Sertifikat RSPO
PTPN6 Raih 5 RSPO |
KOTA JAMBI - Ini bukti pengakuan Dunia internasional terhadap kinerja PTPN VI lima
sertifikat Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) diraih secara
berturut-turut. RSPO adalah pengakuan dunia global atas pengelolaan perkebunan
kelapa sawit dan sistem produksi yang di lakukan PTPN VI.
Sertifikat
RSPO yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi independent yakni TUV Rheinland
ini, berlakunya lima tahun. TUV Rheinland yang berkantor di Menara Karya, Jalan
Rasuna Said Jakarta ini memberikan sertifikat dari tahun 2018.
"Alhamdulillah, tahun 2023 ini kita dapat lagi sertifikat RSPO. Sudah ada 5 sertifikat RSPO yang kita raih. Kali ini yang dapat sertifikat, unit usaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PTPN VI, di Ophir, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat,"kata Herlinda Amir Kasubag Sertifikasi PTPN VI, Selasa (9/5/2023).
TUV
Rheinland lembaga sertifikasi dunia ini, kata linda, sebelum diterbitkan
sertifikat RSPO, terlebih dahulu dilakukan audit internal oleh auditor internal
PTPN VI dan kemudian dilakukan audit oleh tim auditor dari TUV Rheinland
terhadap kinerja perusahaan perkebunan mulai dari produksi kelapa sawit hingga
minyak crude palm oil (CPO).
""Mereka
audit dulu, setelah kredibel dan penuhi standar global baru diberikan
sertifikat RSPO. Jadi tidak serta merta, ini juga ada masa berlakunya. Lima
tahun,"" kata Linda.
Sebelum
PKS unit usaha Ophir, mulai dari tahun 2018 sampai tahun 2023 ada empat unit
usaha lain yang terlebih dahulu telah meraih sertifikat RSPO yaitu PKS Rimbo
Dua, PKS Bunut, PKS Tanjung Lebar dan PKS Aur Gading,"" kata Linda.
Data yang didapat media ini, sertifikat RSPO untuk PKS unit usaha aur gading di
Kabupaten Batang Hari dengan rantai pasokan kebun durian luncuk diberikan 8
Desember 2022 dan berlaku lima tahun sampai 7 Desember 2027.
PKS Bunut
di Kabupaten Muaro Jambi dengan rantai pasokan kelapa sawit dari unit usaha
bunut dan unit usaha batanghari, juga telah meraih sertifikat dari 21 April
2022 dan berlaku hingga 20 April 2027.
Untuk PKS Tanjung Lebar di Kabupaten Muaro Jambi, pasokan bahan baku kelapa sawit dari
unit usaha Tanjung Lebar meraih sertifikat RSPO pada 8 September 2022 dan
berakhir 7 September 2022.
PKS rimbo
dua dengan rantai pasokan kelapa sawit dari unit usaha rimbo satu dan kebun
rimbo dua yang berlokasi di Kabupaten Tebo ini, merupakan yang pertama
memperoleh sertifikat RSPO yakni 27 Juni 2018 dan berakhir Juni 2023. (***)
Posting Komentar