Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Dua Truk Pengangkut Puluhan Ribu Liter BBM Ilegal
Dua Truk Pengangkut Puluhan Ribu Liter BBM Ilegal Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi f/jambieskpres.co.id) |
KOTA JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit IV berhasil mengamankan 2 unit truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga ilegal di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, pada Kamis (20/7) malam lalu.
Dirreskrimsus Polda Jambi,
Kombes Pol Christian Tory mengatakan, 2 unit truk diduga mengangkut BBM ilegal
ini dari Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan menuju Provinsi
Jambi.
"Tim Ditreskrimsus
Polda Jambi menemukan dan mengamankan 1 unit kendaraan truk tangki modifikasi
Mitsubishi Canter warna kuning yang diduga bermuatan BBM jenis bensin olahan
sebanyak kurang lebih 10 ribu liter," ujarnya, Sabtu (22/7).
Dijelaskan Tory, truk tangki
yang telah dimodifikasi tersebut dikendarai oleh seseorang berinisial HSS.
Selain mengamankan sopir truk, Tim juga mengamankan barang bukti minyak jenis
bensin olahan sebanyak 10 ribu liter.
"Kita amankan saat sedang melintas di Jalan Lintas Palembang-Jambi, Desa
Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi," jelasnya.
Tak hanya bensin olahan,
Tory menyebut, tim juga turut mengamankan 1 unit kendaraan truk Hino Dutro
warna hijau, yang diduga bermuatan BBM jenis solar olahan sebanyak kurang lebih
9 ribu liter.
"Untuk truk Hino Dutro warna hijau yang dikendarai TNS, tim juga
mengamankan 9 ribu liter BBM jenis solar yang melintas dari Kabupaten Musi Banyuasin
menuju Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi," sebutnya.
Al hasil, dalam kurun waktu
hanya satu malam, Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan total 19 ribu
liter diduga BBM ilegal, dengan bensin olahan sebanyak 10 ribu liter dan solar
olahan sebanyak 9 ribu liter.
"Saat ini kedua sopir beserta truk yang berisi total 19 ribu liter membawa
BBM diduga ilegal tersebut kita amankan di Mapolda Jambi," ungkap Tory. (raf/jambiekspres.co.id)
Posting Komentar