Disperindag Tanjabtim Berikan Sanksi Tegas Kepada Pangkalan Gas 3 Kg. Awaluddin : Satu Kali Lagi Bertingkah, Kita Akan Stop
MUARASABAK - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tanjungjabung Timur akhirnya mengambil sikap tegas. Sikap tegas ditandai dengan memberikan sanksi tegas kepada salahsatu pangkalan gas di Kecamatan Nipah Panjang,
Kabupaten Tanjungjabung Timur. Sanksi tegas itu diberikan menyusul adanya salahsatu pangkalan gas 3 kg "nakal" hingga membuat masyarakat resah dan menjadi topik media radartanjab.co.id dan sejumlah media, yang harusnya gas 3 kg merupakan subsidi bagi warga.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Tanjungjabung Timur, Muhammad Awaludin saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (01/04/2024) mengatakan, menyikapi pemberitaan dan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber, telah menemukan terduga salahsatu panggilan nakal, di wilayah Kabupaten Tanjungjabung Timur. Dan pangkalan tersebut sudah diberi sanksi tegas.
"Ini sanksi yang terakhir. Jika masih juga berani bermain, dan kedapatan kembali berulah, akan kita stop sesuai SOP, "tegasnya.
Awaludib juga mengharapkan kiranya masyarakat, mau membantu dalam hal pengawasan. Ketika ada dijumpai pangkalan yang berani bermain curang atau yang sifatnya dapat merugikan masyarakat dalam penyaluran gas 3 Kg, silahkan laporkan ke Disperindag untuk diambil tindakan tegas.
Untuk diketahui di sejumlah pangkalan yang berada di Kecamatan Nipah Panjang, khususnya Kelurahan Nipah Panjang ll, harga gas 3 kg sudah stabil.
Hal ini diketahui setelah warga mengiinformasikan ke awak media melalui kolom komentar link berita di Facebook yang dibagikan. "Alhamdulillah dindo, trip ini pangkalan di tempat kami Nipah Panjang ll, sudah Rp 20 Ribu, di mana sebelumnya Rp 25
ribu, "tulisnya,
Bahkan, Saha juga menyampaikan ucapan, terimaksi atas pemberitaan dan salut dengan, sikap cepat tanggap dari Disperindag selaku dinas yang memiliki wewenang dalam penyaluran gas 3 Kg.
"Saya juga berterimakasih, pada dinas terkait, dan siapa saja yang memberitakan oleh radartanjab.co.id dan sejumlah media lainnya terkait gas 3 kg ini, begitu juga dengan om Arie Suryanto, tulisnya.(nst)
Posting Komentar