News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Operasi Antik Siginjai 2024, Polda Jambi dan Jajaran Amankan 199 Tersangka Narkoba

Operasi Antik Siginjai 2024, Polda Jambi dan Jajaran Amankan 199 Tersangka Narkoba

                                           Dirres Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser SH SIK MH                                                                        pada acara konferensi pers Hasil Ungkap Operasi Antik Siginjai 2024                                                                          Polda Jambi dan jajarannya di Mapolda Jambi, Kamis (30/05/2024).



KOTA JAMBI – Sebagai bukti keseriusan Polda Jambi dan jajaran dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Provinsi Jambi, Kepolisian Daerah Jambi bersama jajaran telah melaksanakan Operasi Antik Siginjai Polda Jambi terhitung sejak tanggal 10-29 Mei 2024. 

Dari Operasi Antik Siginjai yang ini digelar Polda Jambi, Polresta dan Polres tersebut telah berhasil mengamankan sebanyak 199 orang tersangka beserta barang bukti sabu, ganja kering dan pil ektasi. Selain itu, juga diamankan berupa barang bukti kendaraan bermotor roda dua, roda empat, uang tunai dan handpone.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser SH SIK MH kepada wartawan pada acara konferensi pers Hasil Ungkap Operasi Antik Siginjai 2024 Polda Jambi dan jajarannya di Mapolda Jambi, Kamis (30/05/2024).

Disebutkan Dirresnarkoba, ke-199 orang tersangka tersebut 10 orang wanita, 3 anak dibawah umur dan selebihnya laki-laki. Kemudian hasil operasi Antik Siginjai 2024 ini, sebanyak 149 orang tersangka lanjut proses ke tingkat Kejaksaan dan Pengadilan, sedangkan 50 orang dilakukan rehabilitasi. "Rata-rata tersangka yang kita amankan ini menjadi pengedar dan memiliki alat bukti narkoba," jelasnya. 

Dirresnarkoba juga menyebutkan, sasaran operasi Antik Siginjai 2024 yakni tempat hiburan malam, rumah kos, hotel dan basecamp. Sedangkan barang bukti yang diamankan dari para tersangka narkoba yakni jenis sabu 4,9 kilogram, ganja 3 kilogram dan pil ekstasi 341 butir.  Selain itu juga diamankan kendaraan roda dua sebanyak 29 unit, 6 unit mobil, 116 unit handpone dan uang tunai sejumlah Rp 10 juta,.

Konferensi pers yang digelar Ditresnarkoba Polda Jambi dihadiri Gubernur Jambi diwakili Staf Ahli Temawisman S.PI, Kasi Intel Korem Kol, Inf Imasfy, Kasi Narkoba Kejati Jambi, Rais Dani SH MH, Kabid berantas dan Inteligen BNNP Kombes Pol RachmadRasnova ST, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Lili SH MH, Kabid Pelayanan Dinkes dr Dewi, Balai POM Nova Reddy NaldoS. Farm, Kepala UPTD Metrologi Legal Disperidag Bambang S.Si ME, tokoh agama Prof Drs HM Hasbi Umar MA PhD, tokoh adat H Ramli Taha SH MH, tokoh masyarakat DR HM Umar MH. Kemudian hadir juga para Kasat Res Narkoba Polresta dan Polres. (yasminsimamora).

 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar