Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Kasus Narkoba
Ditresnarkoba Polda Jambi kembali berhasil mengungkap kasus narkotika dan penyalahgunaan obat terlarang di wilayah hukum Polda Jambi.KOTA JAMBI - Ditresnarkoba
Polda Jambi kembali berhasil mengungkap kasus narkotika dan penyalahgunaan obat
terlarang di wilayah hukum Polda Jambi. Kali ini, Ditresnarkoba berhasil
mengamankan sabu-sabu seberat sekitar 4 Kg dan ekstasi sebanyak 19.895 butir
atau seberat 7.822,451 gram.
Hal tersebut diungkapkan Dirresnakoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser didampingi Wadir Resnarkoba Polda Jambi AKBP Andi Ichsan, Plh. Kasubbid Penmas Kompol Amin Nasution kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (01/07/2024).
Disampaikan Dir Resnarkoba, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari laporan dari masyarakat. Dari laporan masyarakat tersebut, segera menelusuri laporan tersebut, dan di dapatkanlah dua orang pelaku yang sedang melintas diperbatasan Jambi-Palembang. Mereka berinisial AR (32) dan AU (30).
Disebutkan Dirresnarkoba lagi, berdasarkan keterangan pelaku, mereka menyebutkan akan mendistribusikannya dari Pulau Burung ke Sumatera Selatan, namun jika dilihat dari kemasannya diduga berasal dari Malaysia.
"Kedua pelaku langsung diamankan oleh petugas beserta barang bukti yang ada, setelah dilihat identitasnya ternyata kedua pelaku adalah warga Kabupaten Batanghari yang ternyata residivis kasus yang sama. "ujar Ernesto
Disebutkan juga, para pelaku tersebut mengaku dirinya adalah kurir dan mendapatkan upah 1 kg shabu yaitu Rp 30 juta. Dengan alasan faktor ekonomi membuat para pelaku mengambil pekerjaan tersebut.
"Apabila 1 butir pil ekstasi nilai ekonomisnya seharga Rp 250 ribu, maka total barang bukti pil ekstasi sebanyak 19.895 butir secara ekonomis bernilai sebesar Rp 4,9 miliar. Sedangkan sabu apabila 1 gramnya mendapatkan nilai ekonomis seharga Rp 1,3 juta, maka total barang bukti sabu seberat 3.985,482 secara ekonomis bernilai sebesar Rp 5.1 miliar. Jika ditotal diperkirakan hampir Rp 10 miliar. "ujarnya. (humas polda jambi)
Posting Komentar