News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bupati Anwar Sadat, Paparkan Penanganan Covid-19 dihadapan Pj Gubernur Jambi

Bupati Anwar Sadat, Paparkan Penanganan Covid-19 dihadapan Pj Gubernur Jambi


KUALATUNGKAL – Bupati Tanjungjabung Barat, Drs H Anwar Sadat MAg, memaparkan penanganan covid-19 dihadapan Pj Gubernur Jambi, DR Hari Nurcahya Murni dalam rapat penanganan covid-19 di di aula rumah dinas jabatan Bupati, Sabtu (05/06).

Rapat dihadiri Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, Sekda dan Kepala OPD Anggota Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Tanjab Barat.

Bupati dalam laporannya, menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Tanjungjabung Barat masuk dalam kategori zona merah. Dengan jumlah konfirmasi sebanyak 805 orang, sembuh 533 orang dan kematian sebanyak 20 orang.

Adapun upaya yang dilakukan pemerintah, diantaranya pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan pemberlakuan pembatasan jam malam bagi tempat-tempat umum.

‘’Kemudian mulai hari ini dilaksanakan penegakan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020, yakni pemberlakuan denda bagi pelanggar Protokol Kesehatan dengan besaran denda bagi masyarakat yang tidak memakai masker sebesar Rp. 50.000, dan bagi pelaku usaha sebesar Rp. 250.000,- sampai dengan Rp. 10.000.000, ‘’papar bupati.

Bupati dalam kesempatan tersebut, juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Polres dan Kodim Tanjab yang tanpa lelah turut mensosialisasikan himbauan-himbauan penerapan protokol kesehatan.

Sementara itu Pj Gubernur Jambi, DR Hari Nurcahya Murni mengatakan, kunjungan kerja ke kabupaten ini, dalam rangka rapat penanganan covid-19 di Tanjab Barat ini, bertujuan membahas kendala-kendala serta upaya penanggulangan mengingat sudah terkategori zona merah.

Menurutnya, Kabupaten Tanjab Barat tidak tinggi dalam konteks kematian, namun tergolong tinggi berdasarkan rasio. Untuk itu dirinya menghimbau agar bupati beserta jajaran dan seluruh anggota Satgas Covid-19 untuk bekerja ekstra, sehingga bisa berubah dari zona merah kembali menjadi zona kuning.  (asm/prokopim tjb)

 

 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar