Pemprov Jambi Siapkan Cadangan Pangan Sebanyak 109 Ton
KUALATUNGKAL – Pemerintah Provinsi melalui Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, memastikan stok pangan dalam hal ini beras di sejumlah Kabupaten/Kota di daerah ini masih aman dan terkendali. Hal ini dibuktikan, selain stok di Bulog kemudian di toko-toko beras dan ditambah lagi saat ini masih suasana panen raya di sebagian kecamatan yang merupakan daerah sentra pertanian.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Ir H Amir Hasbi ME melalui Kepala Bidang Distribusi dan Ketahanan Pangan, Jabalnur SE kepada Radar Tanjab melalui sambungan telepon mengemukakan, stok pangan Provinsi Jambi saat ini hingga akhir tahun 2021, dipastikan aman.
Dikatakan, saat ini cadangan pangan Pemerintah Provinsi Jambi yang tersimpan di gudang Perum Bulog Divisi Regional Jambi sebanyak 109 ton. ‘’Selain stok aman, cadangan pangan yang secara langsung dikuasai Pemerintah Provinsi Jambi hingga akhir tahun 2021 aman, ‘’katanya.
Disebutkan, cadangan pangan yang 109 ton ini merupakan tambahan dari sisa cadangan pangan pengadaan tahun 2020 dari 42.220 ton. Karena tahun 2021, pengadaan cadangan pangan sebanyak 103,5 ton. Karena ada sisa cadangan pangan tahun 2020 sebanyak 5.999 ton, sehingga cadangan pangan saat ini sebanyak 109 ton, ‘’sebutnya.
Sementara
itu dari cadangan pangan tersebut, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi tahun
2020 telah menyalurkan bantuan ke tiga kabupaten, 1 kota sebanyak 36.228
kilogram. Ketiga kabupaten tersebut yakni, Kota Sungai Penuh disalurkan tanggal
19 Januari 2021 sebanyak 5.211 kilogram, Kabupaten Merangin, disalurkan tanggal
19 Januari 2021 sebanyak 20.286 kilogram, Kabupaten Sarolangun disalurkan tanggal
6 Maret 2021 sebanyak 5.547 kilogram dan terakhir Kabupaten Tanjungjabung Timur
disalurkan tanggal 21 April 2021 sebanyak 5.184 kilogram.
Amir Hasbi menyebutkan, cadangan pangan pemerintah Provinsi Jambi, penggunaannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang rawan pangan, seperti korban kebakaran dan banjir.
‘’Biasanya saat bencana baik kebakaran maupun banjir, terlebih dahulu Dinas Sosial menyerahkan bantuan seperti mie instan. Pasca bencana, baru cadangan pangan Dinas Ketahanan Pangan dikeluarkan, ‘’katanya.
Peruntukan cadangan beras untuk kebutuhan ketahanan pangan berbeda dengan cadangan beras untuk bantuan sosial. Beras untuk ketahanan pangan baru akan dikeluarkan saat terjadi kekurangan bahan pokok.
Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah bertujuan, meningkatkan penyediaan pangan untuk menjamin pasokan pangan yang stabil antar waktu dan antar daerah. Memenuhi kebutuhan pangan masyarakat yang mengalami keadaan darurat dan kerawanan pangan pasca bencana. (yasmin simamora)
Posting Komentar