News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bupati H Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2021-2026

Bupati H Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2021-2026


Bupati Tanjab Barat, Drs H Anwar Sadat MAg

KUALATUNGKAL – Bupati Tanjungjabung Barat, Drs H Anwar Sadat MAg menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Kabupaten Tanjungjabung Barat Tahun 2021-2026 dalam rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (27/07). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Abdullah ini dihadiri wakil ketua dan anggota DPRD Tanjungjabung Barat.

Bupati Tanjungjabung Barat, Drs H Anwar Sadat MAg menyampaikan,  bahwa penyampaian Ranperda oleh Kepala Daerah kepada DPRD, dimaksudkan untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Kabupaten Tanjungjabung Barat Tahun 2021-2026.

Disebutkan, ranperda ini mempunyai tujuh bab dan juga tujuh pasal yang, mengatur atau berisikan mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, sistematika, penyajian dokumen, pengendalian dan evaluasi, perubahan RPJMD, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

RPJMD Kabupaten Tanjungjabung Barat tahun 2021 – 2026 ini, merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi pemerintah kabupaten, dalam melaksanakan pembangunan lima tahun.

Di dalam RPJMD ini menjabarkan berisikan Visi dan misi kepala daerah terpilih, tujuan, sasaran, strategi arah kebijakan, program pembangunan dan program prioritas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

RPJMD sebagaimana dimaksud pada ayat 1 menjadi pedoman dalam penyusunan Renstra perangkat daerah, RKPD dan Renja perangkat daerah.

Dalam proses penyusunan rancangan akhir RPJMD sudah melewati 5 tahapan besar yaitu konsultasi publik, pembahasan rancangan awal di DPRD, konsultasi ke Gubernur Jambi, forum OPD/ lintas OPD dan Musrenbang.

Bupati Anwar Sadat juga mengaku, banyaknya permasalahan-permasalahan yang harus diselesaikan dan isu strategis yang harus diperhatikan serta dukungan pendanaan pembangunan yang kurang memadai menjadikan pilihan keputusan yang sulit dalam perencanaan pembangunan daerah.

Diantara masalah tersebut, masyarakat miskin masih cukup banyak begitu juga dengan persoalan stunting, masih rendahnya akses masyarakat terhadap air bersih dan sanitasi yang layak, masih ada rumah tangga yang belum teraliri listrik, akses telekomunikasi, tingkat konektivitas yang masih rendah di era revolusi industri 4.0, ekonomi digital dan lain sebagainya adalah persoalan-persoalan yang harus dicarikan solusinya.

‘’Harapan kami rumusan RPJMD Kabupaten Tanjungjabung Barat 2021 - 2026 dapat menuntaskan visi misi yaitu mewujudkan Kabupaten Tanjungjabung Barat BERKAH, berkualitas ,ekonomi maju, religius, kompetitif, aman dan harmonis. (asm/prokopim tjb)

 

 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar