PTPN VI Serahkan Bantuan Beras Sebanyak 18,5 Ton Kepada Masyarakat
KUALATUNGKAL - Menyikapi PPKM Darurat yang di instruksikan Pemerintah Pusat kepada beberapa kota yang melonjak kasus covid-19 termasuk Provinsi Jambi, PT Perkebunan Nusantara VI (PTPN VI) memberikan bantuan beras sebanyak 18,5 Ton kepada masyarakat yang berada wilayah kerja PTPN VI Jambi-Sumatera Barat.
Dikatakan, wilayah kerja PTPN VI ada 19 Unit Usaha kerja yang tersebar di dua provinsi, yakni Jambi – Sumatera Barat, wilayah Jambi tersebar di Kota Jambi Kantor Pusat PTPN VI, Kabupaten Batanghari 3 Unit Usaha, Kabupaten Muarojambi 4 Unit Usaha, Kabupaten Tanjungjabung Timur 1 Anak Perusahaan, Kabupaten Tanjungjabung Barat 1 Anak Perusahaan. Kemudian 1 Unit Usaha, Kabupaten Sarolangun 2 Unit Usaha & 1 Anak Perusahaan, Kabupaten Tebo 2 Unit Usaha dan Kabupaten Kerinci 1 Unit Usaha.
‘’Dan besar harapan kami, bantuan ini dapat mengurangi beban masyarakat yang
terkena dampak dari pandemi covid-19 yang
saat ini sedang melanda dunia, ‘’sebutnya.
Kehadiran dan kepedulian PTPN VI di tengah-tengah masyarakat sekitar, dan ini merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai perusahaan milik negara. (asm/***)
Posting Komentar