Wabup Hairan SH Hadiri Rapat Paripurna ke-Empat Tentang Pengambilan Keputusan Ranperda RPJMD
KUALATUNGKAL – Wakil Bupati Tanjungjabung Barat, Hairan SH, Selasa (24/08) menghadiri rapat paripurna ke-empat DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat. Agendanya penyampaian Laporan Panitia Khusus DPRD, pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir Bupati atas Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, H. Abdullah, SE, juga turut dihadiri wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, unsur forkopimda, Asisten dan Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat dan rekan pers.
Kegiatan diawali dengan penyampaian Laporan Juru Bicara Panitia Khusus DPRD Tanjungjabung Barat, Jamal Darmawan Sie SE MM, terhadap pembahasan Raperda tentang RPJMD Kabupaten Tanjungjabung Barat 2021-2026.
Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat tentang Raperda RPJMD Kabupaten Tanjungjabung Barat tahun 2021 - 2026.
Wakil Bupati Tanjungjabung Barat, Hairan SH dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Pimpinan beserta anggota DPRD atas pembahasan rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Kabupaten Tanjungjabung Barat 2021 - 2026.
"Kami sangat
mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh anggota dewan selama pembahasan,
terutama dalam rangka perumusan arahan kebijakan umum dan program jangka
menengah daerah disertai dengan kebutuhan pagu indikatif," ujarnya.
"Tentunya bagi kami ini adalah hal positif mengindikasikan bahwa DPRD menaruh perhatian yang besar terhadap RPJM Tanjungjabung Barat pada khususnya dan kemajuan Tanjungjabung Barat pada umumnya," tambahnya.
Lebih lanjut Wakil Bupati sampaikan, kedepannya Dokumen RPJMD ini akan menjadi landasan dan pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Dalam melaksanakan pembangunan jangka menengah daerah, dan menjadi pedoman dalam penyusunan Renstra perangkat daerah, RKPD tahunan dan Renja perangkat daerah.
"Rumusan-rumusan arah pembangunan yang termuat dalam RPJMD Kabupaten Tanjungjabung Barat 2021-2026 adalah hasil dari proses bersama dengan DPRD, Rumusan-rumusan arah pembangunan menjadi garis besar haluan pembangunan jangka menengah bagi pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat," jelasnya.
Dijelaskan Wakil Bupati, Pembangunan jalan dan jembatan untuk meningkatkan akses masyarakat dan pengembangan wilayah, peningkatan irigasi pertanian/perkebunan guna meningkatkan produktivitas, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, adalah beberapa rumusan yang termuat dalam RPJMD kabupaten Tanjungjabung Barat 2021-2026.
Wakil Bupati juga ingatkan, agar OPD segera tuntaskan rencana strategis perangkat daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman kepada RPJMD Kabupaten Tanjungjabung Barat tahun 2021 - 2026, serta melakukan koordinasi lintas sektor guna sinkronisasi dan penajaman program dan kegiatan.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati berharap Pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Tanjungjabung Barat dapat bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan di kabupaten ini. (asm/prokopim tjb)
Posting Komentar