Kantor KPU Tanjab Timur Digeledah Kejari
MUARASABAK - Kejaksaan Negeri
(Kejari) Kabupaten Tanjab Timur, menggeledah kantor KPU Kabupaten Tanjab Timur,
Rabu (29/) siang. Penggeledahan tersebut dilakukan diduga adanya indikasi
tindak pidana korupsi terkait pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati
Tanjab Timur serta Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tahun 2020.
Dari pantauan di lapangan, terlihat tim penyidik Kejari Kabupaten Tanjab Timur yang mengenakan rompi khusus menggeledah setiap ruangan untuk mengumpulkan barang bukti. Bahkan pihak penyidik juga melakukan penggeledahan kendaraan masing Komisioner KPU Kabupaten Tanjab Timur.
Hingga saat ini, pihak penyidik Kejari Tanjab Timur masih melakukan penggeledahan. Berkenaan dengan kasus tindak korupsi apa yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tanjab Timur, masih menunggu rilis dari Kepala Kejari Kabupaten Tanjab Timur.(lan/jambi ekspres online)
Posting Komentar