News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DK PWI Pusat mengapresiasi keputusan PWI Pusat menganulir calon penerima Anugerah Kebudayaan 2022

DK PWI Pusat mengapresiasi keputusan PWI Pusat menganulir calon penerima Anugerah Kebudayaan 2022

 

JAKARTA – Dewan Kehormatan PWI Pusat mengapresiasi keputusan pengurus PWI Pusat menganulir calon penerima Anugerah Kebudayaan 2022, yaitu Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan PWI Pusat tersebut dinilai positif sebagai upaya menegakkan marwah dan martabat PWI sebagai organisasi wartawan profesional

Apresiasi itu merupakan salah satu keputusan di dalam rapat awal tahun 2022 pengurus DK-PWI, Selasa (11/1) siang, melalui aplikasi Zoom. Rapat dipimpin Sekretaris DK, Sasongko Tedjo, dihadiri Ilham Bintang (Ketua) serta anggota Asro Kamal Rokan, Nasihin Masha, Raja Pane, Tri Agung, dan Rosianna Silalahi.

Rapat berlangsung 90 menit, membahas juga rencana penyelenggaraan   HPN 2022 di Kendari 9 Februari tahun ini.

DK-PWI mengharapkan semua pihak  panitia maupun peserta mentaati protokol kesehatan secara ketat supaya HPN tidak menimbulkan klaster baru.

Atas pertimbangan mencegah penularan varian baru Omicron meluas, panitia HPN hendaknya   membatasi jumlah undangan/ peserta / perwakilan dari daerah. Beberapa kegiatan dapat diselenggarakan secara daring, paling tidak secara hybrid — kombinasi daring dan luring.

Secara rinci dan mendalam mengenai semua penghargaan PWI akan dibahas bersama dengan pengurus PWI Pusat dalam forum evaluasi secara menyeluruh setelah penyelenggaraan HPN.

DK PWI akan merekomendasikan penghargaan kepada tokoh pers, yang berprestasi dalam memperjuangkan kemerdekaan pers, menjadi teladan, dan inspirasi masyarakat pers.

Juga kepada anggota masyakarat, baik  kepada individu/kelompok yang berprestasi tingkat nasional/internasional, yang karya-karyanya/penemuannya memberi manfaat pada masyarakat. (rls PWI Pusat)

 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar