News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

MoU Kejari Muaro Jambi dan PTPN VI

MoU Kejari Muaro Jambi dan PTPN VI

MUAROJAMBI - PTPN VI dan Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Muarojambi, sepakat pahaman hukum perdata dan hukum tata usaha negara.

Kesepakatan ini ditandatangani Manager Unit PSB, Unit Usaha Tanjung Lebar dan Unit Bunut langsung dengan Kepala Kejari Muarojambi, Kamin SH MH. di kantor Unit Usaha Bunut, Kamis (24/02) lalu.

Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) disaksikan langsung Sekretaris PTPN VI Achmedy Akbar, Camat Sungai Bahar dan pengurus SPBUN PTPN. "Saya senang dan sangat apresiasi MOU ini. Ini menunjukan kita semua paham dengan aturan hukum," kata Kejari Muarojambi

Dia berharap, dengan pemahaman ini tidak ada lagi aturan yang belum dipahami. "Ada beberapa aturan yang sudah berubah, dan inilah kita sama pahami dan jalani," katanya.

Sementara Sekretaris PTPN VI, Achmedy Akbar mengaku sangat bangga atas kerjasama hukum ini. "Kejari kan mitra hukum kita, ini langkah maju,"" kata bang  Medi sapaan akrab Achmedy.

Seluruh Manager Unit Bunut, Tanjung Lebar , Tebing yang menandatangani MOU dan tergabung dalam PSB grup, hadir.

Mereka yakni Manager unit Usaha Bunut  Syaiful Khalik Tanjung, Unit Usaha Tanjung Lebar Zulfikar Sopang.

Tampak juga  Manager Unit Usaha PSB grup, Mukhdayat, Sekretaris Camat Bahar, Karyawan pimpinan PSB grup.  (***)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar