Ramai "Diserang" Soal Pemindahan Lokasi Stadion, Ini Sikap Gubernur Jambi
KOTA JAMBI - Persoalan lokasi stadion
sepakbola (sport center) yang akan dibangun dimasa Gubernur Jambi Al Haris dan
Wagub Abdullah Sani belum rampung. Bahkan belakangan ini banyak pihak, seperti
DPRD Provinsi Jambi dan lainnya yang turut "menyerang" kebijakan
pemindahan dari Pondok Meja ke Pijoan ini.
Gubernur Jambi Al Haris saat rapat terbatas (ratas) dengan Kepala OPD
Pemprov pada Selasa (21/3) menyebut sebenarnya untuk pemindahan lokasi tak
perlu surat ke DPRD. Lantaran pemberitahuan ke DPRD mengenai pergeseran lokasi
stadion hanya sebagai laporan. “Karena dalam Perda APBD sudah disahkan dewan
dan telah sudah disahkan tanpa menyebut lokasi stadion. Dan ini telah klir
secara hukum,” sebutnya saat ratas kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi
M.Fauzi.
Dalam ratas itu awalnya Fauzi melaporkan kepada gubernur bahwa DPRD
menanyakan terkait naskah hibah tanah Pemkab Muaro Jambi kepada Pemprov yang
dilakukan beberapa waktu lalu.
Bahkan kata Fauzi dinasnya sudah menyurati dan dipanggil DPRD Provinsi
Jambi. Dan kini tinggal menunggu jawaban dari DPRD. “Kita perlu koordinasi
lagi, jawaban belum diberikan Dewan,” sebut seusai ratas itu kepada awak media.
Ia mengakui saat ini yang menolak hanya sebagian DPRD saja, dan yang lainnya
setuju mengenai lokasi stadion. Adapun untuk progress stadion sekarang sudah
dilakukan lelang. “Sehingga diharapkan pertengahan tahun ini sudah dilakukan
pekerjaan fisik dan tahun depan 2023 sudah selesai , anggaran Rp250 Miliar,”
ucapnya.
Fauzi menyatakan, hingga terakhir ini lokasinya masih di Pijoan di tanah
yang dihibahkan Pemkab Muaro Jambi dan bukan di sekitaran pondok meja. (aba/jambiekspres.co.id)
Posting Komentar