Astaghfirullah, "Ada Pencuri Dalam Shalat" Oleh : Abd.Mukti,S.Ag*
![]() |
Abd Mukti SAg |
Sebagai Muslim tentu sudah tahu bahwa shalat merupakan ibadah yang paling resmi di dalam Islam. Shalat sebagai barometer diterima atau tidaknya amal ibadah seseorang, seharusnya menjadi perhatian ekstra dari kita.Tapi sayang tidak sedikit dari umat Islam yang shalatnya acak-acakan, terburu-buru, tidak khusuk dan bahkan tidak thuma'ninah
Tidak sedikit masjid-masjid yg melaksanakan shalat Sunnah Tarawih di bulan Ramadhan ini, nampak masih berkejar-kejaran, tidak khusu' sehingga dikhawatirkan shalatnya tidak thuma'ninah. Klo tidak thuma'ninah, rusaklah shalatnya. Krn thuma'ninah itu salah satu rukun dalam shalat.
Tak heran jika Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam pernah mengingatkan umatnya agar dalam shalat tidak 'mencuri shalatnya'.
Dalam Musnad Imam Ahmad dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda,
أَسْوَأُ النَّاسِ سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ، قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوْعُهَا وَلاَ سُجُوْدُهَا.
"Sejahat-jahat pencuri adalah yang mencuri dari shalatnya”. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana mencuri dari shalat?”. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam berkata, “Dia tidak sempurnakan ruku dan sujudnya.” (HR: Ahmad ).
Na'udzubillahi mindzalik, itulah pencuri dalam shalat. Mereka shalat, tapi saat ruku' dan sujudnya tidak sempurna alias tidak thuma'ninah. Padahal seorang 'mushalli' itu sedang 'muwajjahah' atau berkomunikasi langsung dg Robbnya. Tapi mengapa kok shalatnya terburu-buru, tidak khusyu' dan tidak thuma'ninah?.
Jika pencuri shalat itu adalah imam shalat, maka ini akan sangat berbahaya karena dapat 'mengorbankan' makmum yang ada dibelakangnya, sehingga para ma'mum ini juga shalatnya tidak thuma'ninah.
Ada riwayat hadits yg cukup masyhur yg menerangkan 'musiushalah orang yg buruk shalatnya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu sebagai berikut :
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika masuk masjid, maka masuklah seseorang lalu ia melaksanakan shalat. Setelah itu, ia datang dan memberi salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu beliau menjawab salamnya.
Beliau berkata, “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Lalu ia pun shalat dan datang lalu memberi salam pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Beliau tetap berkata yang sama seperti sebelumnya, “Ulangilah shalatmu karena sesungguhnya engkau tidaklah shalat.” Sampai diulangi hingga tiga kali. Orang yang jelek shalatnya tersebut berkata, “Demi yang mengutusmu membawa kebenaran, aku tidak bisa melakukan shalat sebaik dari itu. Makanya ajarilah aku!”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas mengajarinya dan bersabda, “Jika engkau hendak shalat, maka bertakbirlah. Kemudian bacalah ayat Alquran yang mudah bagimu. Lalu rukuklah dan sertai thumakninah ketika rukuk. Lalu bangkitlah dan beriktidallah sambil berdiri. Kemudian sujudlah sertai thuma'ninah ketika sujud. Kemudian bangkitlah dan duduk antara dua sujud sambil thuma'ninah. Kemudian sujud kembali sambil disertai thuma'ninah ketika sujud. Lakukan seperti itu dalam setiap shalatmu.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits ini, diterangkan bahwa orang yg jelek shalatnya disuruh mengulangi shalatnya sampai tiga kali oleh Rasulullah Shalallahu 'alaihi wasallam karena shalatnya tidak thuma'ninah,sama artinya belum shalat. Karena thuma'ninah itu salah satu rukun dalam shalat. Kalau rukunnya rusak, maka batallah shalatnya.
Dan apa sebenarnya yang disebut thuma'ninah itu ?
Menurut Syekh Salim bin Samir Al-Hadrami dalam kitabnya Safinatun Najah, thuma'ninah adalah diam sejenak setelah gerakan sebelumnya, kira-kira setelah semua anggota badan tetap (tidak bergerak) dengan kadar lamanya waktu setara dengan membaca bacaan kalimat tasbih (subhanallah).
Berdasarkan hadis tersebut, para ahli fikih menyimpulkan setidaknya ada empat gerakan rukun dalam shalat yang wajib thuma’ninah yaitu:
1. Thuma'ninah ketika rukuk.
2. Thuma'ninah ketika i'tidal.
3. Thuma'ninah ketika sujud.
4. Thuma'ninah ketika duduk di antara dua sujud.
Sementara itu, dalam kitab Fathul Qarib, Abu Abdillah Muhammad bin Qasim Al-Ghazi menekankan bahwa thuma’ninah saat sujud tidak cukup hanya menyentuhkan kepala ke tempat sujud, melainkan harus ditekankan sekiranya beban kepala mengenai tempat sujud.
Jadi, seandainya ada semacam kapas yang diletakkan di bawah kepala yang bersujud itu niscaya akan ada cekungan bekas tekanan.
Dengan demikian, ketika seseorang shalat, sebelum berpindah ke gerakan selanjutnya maka seharusnya tidak tergesa-gesa dan melakukan thuma’ninah atau diam sejenak dalam empat gerakan di atas kira-kira lamanya setara dengan ketika mengucap subhanallah.
Ustadz Abdul Shamad dlm bukunya " 99 Tanya Jawab SEPUTAR SHALAT", menukil penjelasan Imam Ibnu Qudamah, menyebutkan satu riwayat dari Imam Ahmad ;
"Imam Ahmad bin Hambal berkata dlm Risalahnya, "Terdapat riwayat dari al-Hasan al-Bashri bhw ia berkata :" Tasbih yg sempurna itu tujuh, pertengahan itu lima dan yg paling sedikit itu tiga".
Bacaan tasbih dlm ruku' antara lain :_ Subhana rabbiyal ''adziimi wabihamdih_. Dlm riwayat lain tidak menyebutkan _ wabihamdih_
Bacaan tasbih dlm sujud antara lain _ subhanarabbiyal a'la wabihamdih_, dlm riwayat lain tidak menyebutkan wabihamdih
Itulah bacaan ruku' dan sujud dalam shalat yg jika dibaca dengan sempurna akan mengantarkan kita sebgai 'mushalli' yg baik dan thuma'ninah. Dan insya Allah kita tidak termasuk orang yang mencuri dalam shalatnya.Wallahu a'lam
*Penulis adalah Pemerhati/Ketua Pengurus Panti Aisyiyah-Muhammadiyah Ka.Tungkal.
Posting Komentar