News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Amankan Tiga Pelaku Curanmor

Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Amankan Tiga Pelaku Curanmor

KOTA JAMBI - Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Opsnal Polresta Jambi dan Opsnal Polres Batanghari mengamankan 3 (tiga) orang Tersangka pelaku curanmor pada Sabtu, (25/06/22).

Kapolda Jambi, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto menyampaikan bahwa pada tanggal 24 Juni Tim gabungan mendapatkan informasi bahwa adanya tersangka MT (51) yang merupakan eksekutor di seluruh wilayah, yang baru saja melakukan aksi (curanmor) di wilayah hukum Sarolangun.

"Mendapat laporan tersebut tim gabungan segera melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku di Jln. Lintas Jambi - Muarabulian Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari sekitar pukul 04.30 wib, dimana  pelaku MT (51) sedang beristirahat bersama temannya M (46)", jelas Kabid Humas.

Selain itu di tempat berbeda tim gabungan yang telah dibagi dua kelompok, mengamankan satu tersangka di Persijam Kota Jambi, dengan inisial C (43) yang mana tersangka merupakan penadah dari hasil pencurian kendaraan bermotor MT (51).

Setelah berhasil mengamankan ketiga tersangka tersebut, mereka langsung dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya Ditreskrimum Polda Jambi mendapatkan banyak laporan sejak tahun 2021 tentang kehilangan motor, hingga kini sudah terdata ada sebanyak 17 TKP dari 4  kabupaten Provinsi Jambi yang terjadi kasus serupa.

Menindaklanjuti laporan tersebut Ditreskrimum bersama tim gabungan menelusuri setiap perkara dan mendapatkan beberapa tersangka pada aksi tersebut dan  diantaranya telah dilakukan penangkapan. (asm/rls hms polda jambi)


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar