Wabup Hairan SH Bahas Konflik Lahan TSM Suban Desa Rawa Medang di Kemendes
JAKARTA – Wakil Bupati Tanjungjabung
Barat, Hairan SH bersama Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Transmigrasi Kementerian
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, DR H Rosyid, Msi MP membahas permasalahan tanah TSM
Suban Desa Rawa Medang, Kamis (02/06).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi gedung C ini, juga turut dihadiri Tim dan jajaran Staf di Direktorat Pengembangan SP dan Pusat SKP.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Tanjab Barat, Hairan SH usai pertemuan menyampaikan, dari pertemuan tersebut Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi memberikan solusi terkait permasalahan konflik lahan TSM dan dengan perusahaan, namun masih diperlukan kelengkapan administrasi terkait legalitas lahan.
“Kita sudah bertemu dengan bapak Dirjen di Kementerian, bahwa terkait konflik lahan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) Suban Desa Rawa Medang dengan perusahaan hari ini kita sudah mendapatkan win win solution. Namun legalitasnya yang perlu kita kejar, ‘’ungkap Wabup.
Lebih lanjut Wabup menyampaikan, Pemerintah Kabupaten juga akan segera menyurati Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terkait dasar legalitas lahan tersebut. Diharapkan agar lahan yang diserahkan oleh perusahaan kepada Petani nantinya bisa di sertifikatkan, sehingga menjadi milik yang sah bagi masyarakat.
“Inilah proses yang sedang berlangsung. Dan kita berharap kepada masyarakat untuk bersabar, semoga ini cepat untuk diselesaikan,” harap Wabup. (asm/prokopim)
Posting Komentar