Gedung Bekas Puskesmas Tungkal II Akan Dijadikan Kantor PDAM Tirta Pengabuan
![]() |
Bupati Tanjab Barat, H Anwar Sadat didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan saat meninjau gedung bekas Puskesmas Tungkal II untuk dijadikan Kantor PDAM Tirta Pengabuan. |
KUALATUNGKAL - Bupati Tanjungjabung Barat, Drs H Anwar Sadat MAg megatakan, gedung bekas Puskesmas Tungkal II yang berada di Jalan Parit Gompong, Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat, akan dijadikan Kantor PDAM Tirta Pengabuan.
Hal tersebut disampaikan bupati saat meninjau gedung bekas
Puskesmas Tungkal II, Rabu (28/9/22).
Dikatakan, pemamfaatan gedung Puskesmas Tungkal II ini untuk meningkatkan pelayanan PDAM
kepada masyarakat, juga bertujuan agar aset gedung tersebut dapat terawat dan
tidak terbengkalai. Seperti diketahui, sebelumnya gedung ini juga sempat
dijadikan sebagai ruang isolasi pasien covid 19.
"Karena
sekarang yang membutuhkan adalah PDAM, mudah-mudahan nantii bisa digunakan
sebagai Kantor PDAM Tirta Pengabuan disini, meminjam dulu aset Dinas
Kesehatan, supaya bisa terawat aset kita ini, kalau tidak, takut nanti gedung
ini bisa rusak," tambahnya.
Bupati
juga berharap peminjaman aset gedung eks Puskesmas untuk kantor pelayanan PDAM
Tirta Pengabuan tersebut dapat segera terealisasi. ‘’Harapan kita semoga bisa
direalisasikan peminjaman gedung ini. Dan kita minta kepada pihak PDAM Tirta
Pengabuan untuk melakukan pembersihan dan lain lain," lanjutnya
Sementara
itu, masih ditempat yang sama, perwakilan dari PDAM Tirta Pengabuan Parmono
selaku Kasubbag Perencanaan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati atas
perhatiannya meminjamkan aset Pemkab untuk digunakan sebagai kantor PDAM Tirta
Pengabuan.
Turut
mendampingi Bupati, Asisten III Bidang Adimistrasi Umum dan Pemertintahan Setda,
Kadis Perakim, Sekdis Kesehatan, Anggota Tim Percepatan Pembangunan, dan Dewan
Pengawas PDAM Tirta Pengabuan. (asm/prokopim
tjb)
Posting Komentar