News Breaking
Live
wb_sunny Mar, 14 2025

135 RT Mulai Berlakukan Jam Malam, Remaja Dilarang Keluar Pukul 22.00 WIB -Pukul 04.00 WIB

135 RT Mulai Berlakukan Jam Malam, Remaja Dilarang Keluar Pukul 22.00 WIB -Pukul 04.00 WIB

KOTA JAMBI - Pemberlakukan jam malam mulai dilaksanakan oleh 135 RT yang ada di Kota Jambi, sejak Selasa (4/10). Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti kesepakatan untuk mengamankan Kota Jambi dari Geng Motor dan mencegah perekrutan anggota geng motor dari kalangan remaja di Kota Jambi. Dan kegiatan ini akan terus berlanjut selama sepekan ini di seluruh RT di Kota Jambi.

Pada Selasa malam, sejumlah remaja dan orangtuanya terlihat mulai dikumpulkan di setiap RT Kota Jambi. Para RT ini melakukan pemberian ceramah dan pemberitahuan para para orangtua, agar mengawasi anak-anak remajanya dengan ketat, serta tidak membiarkan mereka keluar malam, agar tidak teradiasi dengan pergaulan yang salah dengan Geng Motor, yang biasanya mencari anggota dari kalangan remaja usia sekolah.

Kegiatan pengumpulan remaja dan para orangtuanya ini terlihat juga berlangsung di kediaman Ketua Forum RT Kota Jambi, H Suparyoyo SE, yang juga adalah Ketua RT 49 Kenali Asam Bawah, Kota Jambi. Ratusan remaja dan para orangtuanya terlihat berkumpul, mendengarkan ceramah yang diberikan oleh H Suparyono.

Selain dihadiri oleh Ketua dan Pengurus Forum RT Kota, kegiatan ini juga dihadiri oleh Babinkamtibmas Kelurahan Kenali Asam Bawah, Briptu Peri Agustiansah.

Jika masih ada remaja yang berkeliaran pada jam malam di Kota Jambi, maka pihak RT akan mengambil tindakan verifikasi, dan bila ada sesuatu yang mencurigakan, kemungkinan besar nantinya mereka akan dibawa dan dibina di SPN Jambi, untuk menerima pembinaan. “Kita semua berterimakasih atas peran aktif Ketua Forum RT beserta pengurusnya dan semua Ketua RT yang ada di Kota Jambi, yang telah berusaha keras untuk menekan dan mencegah remaja-remaja kita teradiasi geng motor di Kota Jambi ini. Semoga kita semua mendapatkan hasil yang maksimal," ujarnya. (*/kar/jambiekspres.co.id)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar