135 RT Mulai Berlakukan Jam Malam, Remaja Dilarang Keluar Pukul 22.00 WIB -Pukul 04.00 WIB
KOTA JAMBI - Pemberlakukan jam malam mulai dilaksanakan oleh 135 RT yang ada di Kota Jambi, sejak Selasa (4/10). Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti kesepakatan untuk mengamankan Kota Jambi dari Geng Motor dan mencegah perekrutan anggota geng motor dari kalangan remaja di Kota Jambi. Dan kegiatan ini akan terus berlanjut selama sepekan ini di seluruh RT di Kota Jambi.
Pada Selasa malam, sejumlah remaja dan
orangtuanya terlihat mulai dikumpulkan di setiap RT Kota Jambi. Para RT ini
melakukan pemberian ceramah dan pemberitahuan para para orangtua, agar
mengawasi anak-anak remajanya dengan ketat, serta tidak membiarkan mereka
keluar malam, agar tidak teradiasi dengan pergaulan yang salah dengan Geng
Motor, yang biasanya mencari anggota dari kalangan remaja usia sekolah.
Kegiatan
pengumpulan remaja dan para orangtuanya ini terlihat juga berlangsung di
kediaman Ketua Forum RT Kota Jambi, H Suparyoyo SE, yang juga adalah Ketua RT
49 Kenali Asam Bawah, Kota Jambi. Ratusan remaja dan para orangtuanya terlihat
berkumpul, mendengarkan ceramah yang diberikan oleh H Suparyono.
Selain dihadiri oleh Ketua dan Pengurus
Forum RT Kota, kegiatan ini juga dihadiri oleh Babinkamtibmas Kelurahan Kenali
Asam Bawah, Briptu Peri Agustiansah.
Jika masih ada remaja yang berkeliaran pada jam malam di Kota Jambi, maka pihak RT akan mengambil tindakan verifikasi, dan bila ada sesuatu yang mencurigakan, kemungkinan besar nantinya mereka akan dibawa dan dibina di SPN Jambi, untuk menerima pembinaan. “Kita semua berterimakasih atas peran aktif Ketua Forum RT beserta pengurusnya dan semua Ketua RT yang ada di Kota Jambi, yang telah berusaha keras untuk menekan dan mencegah remaja-remaja kita teradiasi geng motor di Kota Jambi ini. Semoga kita semua mendapatkan hasil yang maksimal," ujarnya. (*/kar/jambiekspres.co.id)
Posting Komentar