Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja Menerima Santunan Mamfaat dari BPJS Ketenagakerjaan
![]() |
KUALATUNGKAL – Dua ahli waris korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di NEB#9 menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan. Kedua ahli waris tersebut yakni Masdiana isteri almarhum Kastalani menerima santunan sebesar Rp 373.411.115. Kemudian ahli waris almarhum Randi Aprianto diterima oleh Kasran yang merupakan ayah kandung dari almarhum Randi Aprianto menerima santunan sebesar Rp 174.995.500.
Penyerahan santunan secara simbolis diserahkan langsung Bupati Tanjab Barat, Drs H Anwar Sadat MAg. Dan disaksikan oleh, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, R Candra Budiman, Vice President HR & Relations PetroChina International Jabung Ltd, Denchio Dencio Renato Boeloe, Ketua DPRD Tanjab Barat, H Abdullah SE dan sejumlah Kepala OPD.
Bupati Tanjab Barat, Drs H Anwar Sadat M, Ag dalam sambutannya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian kecelakaan kerja yang terjadi, 19 Desember 2022, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan enam orang lainnya masih dalam perawatan tim medis.
"Untuk itu kepada pihak perusahaan saya harapkan untuk tetap memperhatikan prosedur dan ketentuan mengenai alat keselamatan kerja sesuai SOP yang ada. Kita sama-sama maklum bahwa hampir setiap pekerjaan memiliki resiko." ujar bupati.
Bupati juga mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang cepat tanggap terhadap kejadian ini. Menurutnya Hal tersebut merupakan salahsatu bentuk pelayanan prima yang diberikan kepada masyarakat.
"Saya berharap kedepannya kita dapat bersinergi, agar para pekerja di Kabupaten Tanjungjabung Barat dapat terlindungi semua dan terhindar dari resiko sosial ekonomi ketika tulang punggung keluarga mengalami kejadian yang serupa." tambahnya.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan, R Candra Budiman dalam sambutannya menyampaikan, Kepala dan Manajemen BPJS Ketenagakerjaan turut berduka cita dan belasungkawa atas kejadian tersebut. Chandra Budiman juga mengingatkan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan kesejahteraan para pekerja di Indonesia.
‘’Kami berharap semoga santunan yang kami berikan nanti melalui bapak Bupati dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan kehidupan selanjutnya,"ungkapnya.
Sementara itu Vice President HR & Relation PetroChina International Jabung Ltd, Dencio Renato Boeloe mengatakan, pemberian santunan merupakan salahsatu upaya PetroChina dalam rangka memastikan perlindungan yang diberikan oleh perusahaan dan pemerintah bagi pekerja dengan harapan dapat meringankan beban keluarga.
"Perusahaan telah memberikan yang terbaik tanpa membedakan status pekerja, dari
mulai evakuasi, perawatan, pendampingan oleh keluarga dan pemulangan jenazah
serta bantuan pemakaman bagi almarhum. Perusahaan juga akan membantu biaya
pendidikan keluarga korban." katanya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Ir H Agus Sanusi Msi, Wakapolres Tanjab Barat, Pasipers Kodim 0419/Tanjab, Kasidatun Kejaksaan, perwakilan Pengadilan Agama, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan Kepala Desa terkait. (asm/prokopim tjb)
Posting Komentar