PTPN VI Berikan Bantuan Kursi Roda Khusus Balita Stunting Akut
SOLOK SELATAN - Peduli dan merasa tanggungjawab akan kebutuhan lingkungan, kembali dibuktikan PT Pekebunan Nusantara (PTPN) VI. Perusahaan yang bergerang bidang perkebunan ini, memberikan bantuan kursi roda khusus bayi dibawah lima tahun (Balita).
Bantuan kursi roda ini, diberikan untuk penyandang disabilitas yang menderita stunting akut, Nazril Saputra, 3 tahun, di rumahnya Jorong Muktitama, Nagari Sungai Kunyit kecamatan Sangir Balai Tango, Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat, Selasa (20/12/2022).
'''Nazril ini, menderita stunting akut atau tidak berkembangnya pertumbuhan sesuai umur akibat gizi buruk,'' kata Manager PTPN VI Unit Solok Selatan, Zulkarnain Hariandja.
Penyerahan bantuan kursi roda senilai Rp 4 juta itu, kata Zulkarnain langsung diterima orang tua Nazril yakni Delfi Saputra di Balai Nagari dan disaksikan oleh camat setempat.
""Kami berharap bantuan ini, bias membantu penyembuhan Nazril. Sesuai advice dokter RSUD Muara Labuh, kursi roda sangat dibutuhkan untuk penyembuhan,"" ungkap Zulkarnain.
Zulkarnain menjelaskan, pihaknya mengetahui keberadaan Nazrul setelah disampaikan Camat Sangir Balai Tango, Solok Selatan. "Jadi camat, kepala nagari, Ninik mamak musyawarah soal Nazril. Kami ambil bagian dengan memberikan kursi roda,"" paparnya.
Untuk diketahui stunting akut adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi yang kronis. Kondisi inilah yang menyebabkan tinggi badan dan perkembangan balita tidak sesuai dengan umurnya.(***)
Posting Komentar