Robert Samosir Kawal Putusan MA Soal Kasus Perambahan Hutan Lindung
![]() |
Robert Samosir |
KOTA JAMBI - Ketua DPD Lembaga Penyelamat Lingkungan
Hidup Indonesia (LPLHI) Provinsi Jambi, Robert Samosir mendesak Mahkamah Agung (MA) RI untuk memutus perkara
kasasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Tebo atas kasus perambah hutan lindung dengan
tersangka Syamsu Rizal, karena dampak yang ditimbulkan sangat hebat serta
mengakibatkan rusaknya hutan.
‘’Maka dari
itu, kita minta Mahkamah Agung harus bertindak tegas adil, agar efek jera
dirasakan oleh masyarakat yang mau coba-coba merusak hutan dan lingkungan hidup,
‘’tegasnya.
Selain itu, Robert Samosir juga meminta agar Komisi Yudisial (KY) juga turut mengawal proses hukum yang sedang berjalan di Mahkamah Agung ini. ‘’DPD Lembaga Lingkungan Hidup Indonesia terus akan mengawal putusan MA tersebut, ‘’tukasnya. (nst/asm)
Posting Komentar