UKW SKK Migas - KKKS - LPDS - FJM Jambi Berakhir, 35 Wartawan Kompeten
KOTAJAMBI - Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diadakan SKK Migas bekerjasama dengan sejumlah KKKS dan Lembaga Pers Dr Soetomo dan Forum Jurnalis Migas (FJM) Provinsi Jambi, berakhir Kamis sore, 15 Desember 2022.
Sebanyak
37 wartawan mengikuti UKW kedua kali yang digelar SKK Migas bersama KKKS dan FJM ini. UKW berlangsung
dua hari, plus satu hari pelatihan jurnalistik, guna menambah pengetahuan dan
wawasan para jurnalis.
Dari
uji kompetensi ini, 35 wartawan dinyatakan berkompeten. Dua orang belum
kompeten, sementara satu orang batal mengikuti UKW lantaran sakit sejak sehari
menjelang UKW digelar.
Ketua
FJM Jambi, Mursyid Sonsang, menyampaikan ucapan selamat kepada peserta UKW yang
dinyatakan kompeten. Kepada peserta yang belum kompeten, dia berpesan agar
tidak berkecil hati dan tetap semangat menjalankan tugas jurnalistik.
"Nanti
setelah enam bulan bisa mengulang kembali," kata Mursyid yang juga penguji
kompetensi wartawan dari PWI.
Mantan
Ketua PWI Provinsi Jambi dua periode ini juga berterima kasih kepada tim
penguji dari LPDS, yang telah meluangkan waktunya untuk hadir di Jambi guna
menguji para peserta wartawan.
“Mewakili
FJM, SKK Migas, dan KKKS yang beroperasi di Jambi, saya mengucapkan terima
kasih. Mudah-mudahan tahun depan kita bisa kembali melaksanakan UKW dengan
menggandeng LPDS," tandasnya.
Pernyataan
senada disampaikan Resmanuddin, mewakili manajemen PetroChina International
Jabung Ltd. Resman menyampaikan terima kasih kepada tim penguji LPDS yang telah
bekerja sama dengan SKK Migas dan KKKS melaksanakan UKW.
"Semoga
kegiatan UKW ini bermanfaat bagi seluruh peserta," katanya.
Resman
menyebutkan, PetroChina sudah dua kali mendukung kegiatan UKW yang diadakan SKK
Migas dan FJM Jambi. Dia berharap tahun-tahun berikutnya tetap bisa memberi
dukungan lagi.
Ketua
Tim Penguji LPDS, Priyambodo RH menyampaikan selamat kepada para peserta UKW
yang telah berhasil melewati UKW dengan lancar.
Jurnalis
senior yang besar di Antara ini berharap, kedepan peserta yang dinyatakan
kompeten untuk tingkat muda maupun madya, bisa mengikuti UKW untuk jenjang yang
lebih tinggi. (asm/infojambi.com/***)
Posting Komentar