Terkait Rehap Parit Rp 1,5 Miliar Parit Sungai Akar, Ini Kata Kabid Pengairan PU PR Tanjab Timur
![]() |
Kantor Dinas PUPR Tanjung Jabung Timur |
MUARASABAK - Terkait rehab saluran dan tanggul Parit yang telah selesai dikerjakan oleh CV Praga Utama. Pengerjaan tersebut menggunakan dua excavator yang berbeda jenis di Sungai Akar, Kelurahan Nipah Panjang l, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjungjabung Timur.
Pekerjaan tersebut menelan anggaran sebesar Rp. 1.565.904.000 yang bersumber dari dana Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, dikabarkan hasil rehab saluran dan tanggul Parit itu roboh pada dinding galian.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Pengairan Dinas PUPR Tanjab Timur, Razialdi saat dikonfirmasi di ruang kerja Sekretaris Dinas PUPR, (Senin 16/1/2023) membenarkan adanya longsor di galian tersebut. Dan yang longsor tersebut sudah diperbaiki masyarakat setempat dengan menggunakan karung yang berisi tanah.
"Kalau soal longsornya galian itu sudah diperbaiki masyarakat menggunakan tumpukan karung yang berisi tanah. Dan saat saya ke lapangan, masyarakat mengatakan akan memperbaiki kerusakan tanggul,"jelas Kabid.
Saat ditanya mekanisme perbaikan di dalam aturan menggunakan alat atau tenaga manusia, dan terkait berbedanya dua alat excavator yang bekerja di lokasi penggalian Sungai Akar, Kabid menjelaskan, tentu yang yang diutamakan azas manfaat, dan bagaimana perbaikannya. ‘’Tentu itu tergantung kesepakatan antara rekanan dan masyarakat, ‘’ucapnya.
Sedangkan mengenai alat excavator yang berbeda, disebutkan Kabid Pengairan lagi, hal itu di sebabkan volume pekerjaan kurang. Dan untuk mencukupi permintaan masyarakat terkait galian, maka di datangkan satu alat standar, dan satu alat long arm Jenis Zaxis 210 LC dan itu terjadi ketika selaku PPTK ibu Sinta.
"Itu sudah diperbaiki masyarakat. Dan terkait kesepakatan masyarakat kepada rekanan dan terkait alat, volume dari pekerjaan kurang, sementara masyarakat meminta agar penggalian dikerjakan kiri kanan tanggul. Maka dari itu, di datangkan alat yang satu Standar, dan yang satu long arm, melalui surat permohonan masyarakat.
‘’Tanggal 20 Juli 2023, saat itu PPTKnya Ibu Sinta. Dan terkait alat yang bekerja, kita tidak mengatakan jenis yang di utamakan bucketnya harus 0,6 m³(meter kubik) , ‘’terang Kabid Pengairan.
Ketika di singgung terkait alat excavator yang bekerja di Parit Sungai Akar, apakah sudah Sesuai dengan spek bucket excavator yang seharusnya.
"Kalau terkait alat excavator, saya juga berharap di kerjakan dengan bucket 0,6 M³ dan saya rasa yang bekerja di lokasi Backet 0.6 M³. Namun demikian, ketika saya menjabat selaku PPTK, alat tersebut sudah di lokasi, sudah bekerja,"jelas Razialdi
Sampai berita ini diterbitkan Sinta yang disebut Selaku PPTK pada saat itu, belum bisa dikonfirmasi. Begitu juga dengan Kepala Dinas PUPR Tanjab Timur, Dedy Novrianika ST MM Selaku Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) pada saat itu.
Kepala Dinas PUPR Tanjab Timur, Dedi Novrianika ST MM belum bisa dikonfirmasi. saat dihubungi via WhatsApp Kadis mengatakan. ‘’Saya sedang rapat di Kantor Bupati, ‘’ujar Kepala Dinas. (NsT)
Posting Komentar