Wakil Bupati Tanjab Barat Audiensi dengan Kakanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung
![]() |
Wakil Bupati Tanjab Barat, H Hairan SH memberikan cendramata kepada Kakanwil DJKN Sumbagsel |
KUALATUNGKAL - Wakil Bupati Tanjungjabung Barat, H.Hairan SH sambut langsung Kunjungan Kerja dan Rapat Audiensi Kepala Kanwil Dirjen Kekayaan Negara Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung, di Kualatungkal, Jum’at(24/02).
Kegiatan
yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati tersebut,juga turut dihadiri
Kepala Kanwil Dirjen Kekayaan Negara beserta rombongan, Kepala KPKNL Provinsi
Jambi, Asisten I, Kepala OPD/mewakili serta tamu undangan lainnya.
Mengawali
sambutannya, Wakil Bupati Tanjungjabung Barat H.Hairan,SH sampaikan selamat
datang kepada Kanwil DJKN beserta rombongan di Kabupaten Tanjungjabung Barat
dalam rangka kunjungan kerja dan rapat audiensi Kepala Kanwil DJKN Sumatera
Selatan, Jambi dan Bangka Belitung.
Selanjutnya,
sebagai tindaklanjut dari kesepakatan bersama antara Pemkab Tanjab Barat dengan
Kantor DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung tentang kerja sama
pengelolaan barang milik daerah dan piutang daerah serta perjanjian kerja sama
antara Badan Kekayaan dan Aset Daerah dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang Jambi tentang pengelolaan barang milik daerah, maka pada hari ini
dilakukan Evaluasi Pelaksanaan Aset Pemerintah Daerah, Pelaksaan Lelang,
Pengurusan Piutang Daerah yang sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten
Tanjungjabung Barat.
Dalam
hal pelaksanaan pengelolaan aset daerah, Wabup berharap OPD terkait dapat
benar-benar melaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,
sehingga terwujud tertib administrasi fisik dan hukum pengelolaan barang daerah
dan piutang daerah.
“Dalam
kesempatan ini juga akan dilakukan pembinaan dan pemberdayaan usaha mikro kecil
dan menengah (UMKM) melalui BUMDES, melalui audiensi ini nanti kita
komunikasikan terkait dengan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)
di Kabupaten Tanjungjabung Barat.”ucapnya
Sebelumnya,
Kakanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung, Surya Hadi
menuturkan bahwa MoU ini fokus pada 4 fungsi yaitu terkait dengan pengelolaan
Aset Daerah.
Ia
juga mengingatkan mengenai pentingnya kelengkapan data dan administrasi
pengolaan BMD, terutama dalam tata surat berharga dan sertifikat berharga dalam
pemeriksaan oleh BPK atau KPK kelak. Termasuk penegasan dan penuntasan aset
hibah kepemilikan dari Pemerintah Daerah.
(asm/prokopim tjb)
Posting Komentar