Pembangunan Jalan Rantau Rasau II Diduga Salah Lokasi
Inilah pembangunan jalan yang dikerjalan diduga salah lokasi
MUARASABAK -
Kegiatan pembangunan jalan Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Tanjung Jabung Timur diduga beda penempatan.
Hal itu terlihat dari papan informasi pekerjaan,yang tertuang terlihat jelas pekerjaan peningkatan jalan pasar Bangun Karya tahap 2.
Untuk Lokasi tertulis Kecamatan Rantau Rasau dengan nomor kontrak 39/SPK/BM/DPUPR-TJT/APBD/2023.Tanggal kontrak 24 Juli 2023, sumber Dana APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2023, Nilai Kontrak : Rp.3.136.728.000.00 waktu pelaksanaan :120 Hari Kalender, penyedia Jasa CV.TOGGLE REKAYASA dengan Konsultan supervisi : CV. PRADIPTA KARYA CONSULTAN.
Saat awak media ini
mendatangi lokasi pekerjaan pada hari Rabu (27/09/2023), diduga letak tidak
sama seperti alamat yang tertera di papan informasi proyek tersebut, dan hal
itu dikuatkan oleh beberapa warga
setempat bahwa kegiatan proyek yang berlangsung berada di sk 17 Jalan Jenderal
Sudirman RT 18 Dusun Karya Mukti Desa Rantau Rasau 2.
Untuk memastikan pekerjaan tersebut, saat sejumlah wartawan mencari informasi kepada konsultan pengawas dari Dinas PUPR Tanjung Jabung Timur belum mendapat keterangan karena tidak berada di tempat,
Bahkan, terlihat, di lokasi pekerjaan, pekerjaan tidak di beri rambu-rambu sedang ada pekerjaan, dan terlihat pekerja tidak dilengkapi dengan helm pengaman pekerjaan K3.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Tanjung Jabung Timur belum dapat dikonfirmasi. (NsT)
Posting Komentar