Hingga September 2023, PTPN VI Telah Kucurkan Dana TJSL Sebesar Rp 476.531.249
Sekretaris Perusahaan PTPN VI, Achmedy AkbarPT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI memang perusahaan yang peduli, cepat tanggap dan sangat membantu.
Buktinya, selama tahun 2023 ini dengan kepedulian lingkungan dalam program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PTPN VI telah mengeluarkan dana bantuan mencapai Rp 476.531.249 hingga bulan September ini.
"Dana bantuan ini bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan, dan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (PP 47/2012), ‘’ungkap Sekretaris Perusahaan PTPN VI, Achmedy Akbar, di Kota Jambi, Senin (09/10/2023).
Khusus untuk ini, lanjut Achmedy, PTPN VI memiliki 4 (empat) program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) yang telah disusun di dalam Rencana Kerja Jangka Panjang Tahun 2023, yaitu Pilar Sosial, Pilar Ekonomi, Pilar Lingkungan serta Pilar Hukum Tata Kelola.
Bentuk bantuan Pilar Sosial yaitu, bantuan kelaparan, seperti bantuan penderita gizi akut atau stunting, bantuan kemiskinan yaitu bantuan pembagian beras serta pembagian daging sapi berkualitas dalam acara qurban. "Bantuan pendidikan yaitu bantuan beasiswa. Total untuk Pilar Sosial ini dananya sudah diberikan Rp 182.415.000,"ungkap Achmedy.
Lanjut Achmedy, bantuan Pilar Ekonomi mencakup bantuan pembinaan kemitraan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), bantuan infrastruktur, yakni perbaikan dan pembuatan jalan, bantuan pertumbuhan ekonomi dan kelayakan seperti bantuan kepanti asuhan serta pembangunan tempat ibadah. "Untuk ekonomi ini, total sudah kami serahkan sebesar Rp 179.207.500,di berbagai tempat di Provinsi Jambi maupunProvinsi Sumatera Barat,"paparnya.
Pilar lingkungan, meliputi bantuan pembuatan sumber air bersih dan sanitasi, berupa sumur bor dan tempat Mandi Cuci Kakus (MCK), penanganan perubahan iklim bentuk pembagian masker, bantuan untuk pertahanan keberlangsungan ekosistem baik di darat maupun di laut.
"Pilar Lingkungan sudah dikeluarkan bantuan senilai total Rp 112.704.649."katanya.
Sekretaris PTPN VI juga mengungkapkan, Pilar hukumTata Kelola berupa perdamaian serta keadilan kelembagaan yang tangguh. Untuk itu, PTPN memberikan bantuan peralatan kantor seperti Polsek dan Koramil. "Tahun ini kami beri bantuan lemari file kabinet, satu set meja kursi tamu untuk Koramil Geragai dan bantuan CPU komputer untuk Polsek Geragai, "katanya.
Ditambahkan, selama tahun 2023 ini, hingga September atau triwulan ketiga Perusahaan telah salurkanbantuan TJSL PTPN VI sebesar Rp 476.531.249. Dana bantuan ini masih akan disalurkan sesuai program yang telah disusun sampai dengan akhir tahun. "tutup Achmedy. (***)
Posting Komentar