News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Transformasi Keterbukaan Informasi PTPN VI

Transformasi Keterbukaan Informasi PTPN VI

                                               Kantor Pusat PTP VI terletak di Jalan Lingkar Barat, Rt. 20 Paal X, Kenali Asam, Kota                                                Baru, Kota Jambi. (f.dokumentasi PTP VI)


KOTA JAMBI - Kapan dan dimana pun, website PTPN VI bisa diakses siapa saja sebagai bukti transformasi keterbukaan informasi yang terus dilakukan. Bahkan transformasi ini jadi salah satu factor penilaian lembaga pemerintah dan swasta memberikan hasil penilaian pelaksanaan assessment penerapan Good Corporate Governance (GCG) tahun 2022 atau penghargaan tata kelola perusahaan yang telah dijalankan dengan memenuhi kriteria yang ditentukan.

Tak tanggung-tanggung, GCG Tahun2022 diraih PTPN VI dengan skor yakni 91,747 kategori sangat baik mendekati nilai sempurna yakni 95. Hasil Assessment GCG buat PTPN VI ini diberikan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi sesuai dengan surat keputusan Menteri BUMN Nomor 16 Tahun 2012. Dalam pelaksanaannya, assessment dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan berkelang satu tahun setelahnya, pengukuran dilaksanakan mandiri dengan quality assurance laporan tetap dari BPKP.

"Skor GCG kami raih karena kami dinilai sangat taat dan sesuai dengan kriteria yang telah di tentukan, kami selalu menekankan kepada seluruh karyawan bahwa kita tidak hanya mengejar skor, tetapi lebih pada bagaimana GCG benar-benar menjadi pondasi dalam melakukan seluruh kegiatan dan aksi korporasi perusahaan. "kataSekretaris Perusahaan (PTPN VI), Achmedy Akbar di Kota Jambi, Selasa  (3/10/2023).

Lanjut Achmedy, bahkan saat ini website PTPN VI dapat di akses oleh siapapun dan dimanapun. PTPN VI juga menyediakan form laporan keterbukaan informasi, dan kami juga menyediakan layanan Whistle Blowing System' (WBS) untuk melaporkan tindakan diluar dari ketentuan yang ada di perusahaan.

"Bila terjadi tindakan tidak sesuai aturan, maka management PTPN VI sendiri yang akan memproses atas laporan tersebut dan nantinya akan di proses lebih lanjut, ‘’ungkapnya.

Dia juga mengungkapkan, PTPN VI juga melakukan langkah-langkah penguatan melalui Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) serta melakukan pengawasan pengendalian gratifikasi yang ketat dan transparan. Petinggi-petinggi PTPN VI juga secara berkala tiap tahun menyampaikan  Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

"Tiap tahun rutin kita laporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penandatanganan fakta integritas serta optimalisasi asset dan sosialisasi keseluruh karyawan penting dan mutlak dilakukan. Jadi kami sangat terbuka mengelola perusahaan baik ke internal maupun eksternal, "tegas Sekretaris Perusahaan PTPN VI.

Karena dengan sistem keterbukaan ini checks and balance dapat tercapai dengan baik, sehingga tidak hanya internal PTPN yang akan melihat jalannya roda perusahaan. Namun masyarakat pun dapat melihat bagaimana perusahaan bekerja sesuai SOP.  "tutup Achmedy. (***)

 

 

 

 


Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar