News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bawaslu Bentuk Relawan Patroli Siber Awasi Konten Pemilu

Bawaslu Bentuk Relawan Patroli Siber Awasi Konten Pemilu

                                              Bawaslu Provinsi Jambi  membentuk relawan patroli siber untuk mengawasi                                                            pelanggaran konten Pemilu 2024 di media elektronik dan media online atau internet.


KOTA JAMBI - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi  membentuk relawan patroli siber untuk mengawasi pelanggaran konten Pemilu 2024 di media elektronik dan media online atau internet.

Pembentukan relawan patroli siber ini di-launching oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, S.IP M.IP pada Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif dalam rangka pembentukan Relawan Patroli Cyber Pemilu 2024 di Hotel BW Luxury, Kota Jambi, Senin (27/11/2023).

Kegiatan ini berlangsung dua hari, 27-28 November 2023, menghadirkan narasumber, Bawaslu RI, Kadis KomInfo Provinsi Jambi, Drs Ariansyah ME, Polda Jambi, Kompol Amos J Lubis, dan Ketua KPID Jambi, Asriadi.

Menurut Wein Arifin, para relawan patroli siber ini tugasnya untuk memantau dan berpartisipasi aktif  mengawasi konten konten di internet dan  media elektronik  yang melanggar baik muatan iklan dan pemberitaan berkaitan dengan Pemilu 2024. Pelanggaran itu baik dilakukan peserta Pemilu maupun masyarakat, misalnya dalam larangan kampanye adanya ujaran kebencian, menghasut, mengadu domba, menghina, berita hoax, SARA dan sebagainya.

"Patroli siber ini guna mendeteksi dan mendapatkan informasi pelanggaran Pemilu. Bila pelanggaran tidak bisa di cover oleh Undang-undang Pemilu, maka akan kita teruskan ke pihak Polda, KPID, atau terkait Kominfo," ujar Wien.

Relawan pengawas partisipatif ini melibatkan mahasiswa (BEM), Organisasi Kepemudaan (OKP), organisasi Pers, antara laini PWI, AJI, IJTI, SMSI, Instansi OPD lingkungan Pemprov Jambi, instansi terkait lainnya. (pwi/rilis)

 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar