News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KPU Tanjab Barat Umumkan DCT Anggota DPRD Tanjab Barat Untuk Pemilu Tahun 2024

KPU Tanjab Barat Umumkan DCT Anggota DPRD Tanjab Barat Untuk Pemilu Tahun 2024

KUALATUNGKAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Barat untuk Pemilihan Umum 2024 melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 307 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 November 2023.

Mengenai informasi daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat di lihat melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu.

Dalam pengumuman tersebut, Rekapitulasi Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat ada di beberapa partai politik peserta pemilu yaitu partai PKB 37,14% , partai Gerindra 37,14% , partai PDIP 38,24%, partai Golkar 37,14%, partai Nasdem 42,86%, partai Buruh 25%, partai Gelora Indonesia 40%, partai PKS 40%, partai PKN 35%, partai PAN 43,86%, partai PBB 37,5%, partai PD  37,14%, partai PSI 31,25%, partai Persatuan Indonesia 40%, partai PPP 34,29%, partai Ummat 33,33%. 

Dari keseluruhan daftar calon tetap anggota DPRD terdapat 421 nama pada daftar calon tetap (DCT). Dalam rekapitulasi calon tetap anggota DPRD terdapat 262 laki-laki dan 159 perempuan. Yang telah dikeluarkan pada tanggal 4 November 2023 dan ditanda tangani oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Muhammad Rum SH. (amr/adv)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar