News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Harga Gas 3 Kilogram di Nipah Panjang Sangat Mahal, Warga Menjerit

Harga Gas 3 Kilogram di Nipah Panjang Sangat Mahal, Warga Menjerit


MUARASABAK - Meski disubsidi, gas tiga kilogram, kini menjadi jeritan warga Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjungjabung Timur. Mengingat, penggunaan gas 3 kilogram(kg) sangat dibutuhkan, guna kebutuhan dapur para ibu rumah tangga untuk kegiatan sehari-hari.

Pasca pandemi covid-19 warga kembali berusaha memulai memulikan perekonomian, terutama rumahan, di tengah usaha warga dalam pemulihan, kini harus dihadapkan, dengan keterpaksaan membeli gas dengan harga sangat mahal.

Tidak tanggung-tanggung, harga yang harus dibayarkan warga mencapai Rp 45.000, dimana diketahui, Harga Eceran Tertinggi (HET) kurang lebih diangka jual Rp. 19.000.

Mengingat gas salahsatu kebutuhan memasak ibu rumah tangga, mau tidak mau harus dibeli.

Menyoal  tingginya harga beli gas melon yang telah di subsidi pemerintah untuk warga miskin ini, hingga terkesan dijadikan azas manfaat bagi para pelaku kotor untuk meraup keuntungan, dengan menjual harga melangit.

Arie Suryanto selaku pemerhati kebijakan Publik Tanjab Timur angkat bicara, ia mengatakan, "persoalan kelangkaan gas 3 kg di wilayah Nipah Panjang, seharusnya masyarakat tidak akan kesulitan mendapatkan gas sesuai dengan HET yang telah ditentukan oleh pemerintah.

"Ini perlu dipertanyakan kepada Dinas Perindag Tanjab Timur, apakah kuota untuk wilayah Nipah Panjang sudah mencukupi. Kalau mencukupi tentunya perlu dipertanyakan, kenapa harganya harus melambung hingga mencapai Rp 40 ribu pertabung, "ucapnya mempertanyakan.

Arie Suryannto berharap kepada Dinas Perindag untuk memberikan sanksi tegas kepada pangkalan2 yang nakal.

"Saya minta kepada Dinas Perindag, jika ada pangkalan yang nakal diberikan sanksi ataupun peringatan. Dan jika masih melanggar, agar mencabut izin, "harapnya.

Diketahui, melalui pemberitaan salah satu media online beberapa pekan lalu, ada salahsatu pangkalan yang melakukan peraktek kotor, dengan menjual harga mencapai Rp 35.000, dan dinas terkait, Perindag memberikan peringatan dari tahun 2018 kerap bermasalah, bahkan menurut warga yang memiliki dokumentasi foto yang dikirimkan ke awak media, namun identitasnya enggan disebutkan. (nst)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar