Pemkab Tanjab Barat Raup Rp 753 Juta Lebih Hasil Lelang Kendaraan Dinas
Lelang barang milik daerah dilaksanakan pada Kamis, 16 November 2023 lalu, dengan jenis penawaran melalui internet secara terbuka tanpa kehadiran peserta lelang. Pelaksanaan lelang dilakukan di aula pertemuan BKAD Tanjab Barat Lantai V Kantor MPP KualatungkalKUALATUNGKAL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjungjabung Barat melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kelas I Jambi berhasil meraup Rp 753 juta lebih dari hasil lelang Barang Milik Daerah (BMD), Kamis (16/11/2023).
Lelang Barang Milik Daerah sebanyak 53 barang
milik daerah. Ke-53 tersebut terdiri dari 42 unit kendaraan roda dua alias
motor, 11 unit mobil roda empat dan roda enam. Jadi total 53 barang milik
daerah dilelang. Dari 53 barang milik daerah tersebut 49 diantaranya berhasil
terjual dan empat unit sepeda motor tidak ada penawar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan
Daerah (BPKPD) Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jenter Simamora melalui Kepala
Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Maulana kepada radartanjab.co.id menyebutkan,
total penerimaan lelang atas barang milik daerah sebesar Rp 753 juta lebih. ‘’Itu
hasil pendapatan lelang atas barang milik daerah. Berapa hasilnya nanti,
tergantung pelunasan dari pemenang lelang, terhitung sejak lelang hingga tujuh
hari kedepan, ‘’ ‘’ungkapnya.
Hasil lelang barang
milik daerah ini akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masuk ke Kas Daerah
(Kasda) Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Ia menyebutkan, kendaraan yang belum laku
terjual akan diikutkan kembali dalam jadwal lelang berikutnya.
Dikatakannya, lelang dilakukan sebagai upaya
pelepasan aset milik Pemkab, mengingat kendaraan dinas yang dilelang rusak
berat dan scrap (rongsok). “Kita sukses dalam lelang kali ini, dengan perolehan
pendapatan. Dan peminatnya dari berbagai tempat termasuk dari luar Provinsi
Jambi, ‘’tandasnya.
Sekadar diketahui, lelang barang milik daerah dilaksanakan
pada Kamis, 16 November 2023 lalu, dengan jenis penawaran melalui internet secara
terbuka tanpa kehadiran peserta lelang. Pelaksanaan lelang dilakukan di aula pertemuan
BKAD Tanjab Barat Lantai V Kantor MPP Kualatungkal. (yasminsimamora)
Posting Komentar