News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Terkait Rehabilitasi Irigasi Rawa Desa Sungai Tering, ini Penjelasan Dinas PUPR Provinsi Jambi

Terkait Rehabilitasi Irigasi Rawa Desa Sungai Tering, ini Penjelasan Dinas PUPR Provinsi Jambi


MUARASABAK - Pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi rawa yang sedang bekerja di sejumlah desa di Kecamatan Nipah Panjang, Rantau Rasau, Kabupaten Tanjungjabung Timur yang sempat dipertanyakan masyarakat mendapat tanggapan Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Provinsi Jambi.

Pekerjaan tersebut berada di Desa Sungai Tering, Bungo Tanjung Kecamatan Nipah Panjang, Karya Bakti dan Rantau Jaya, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi.

Di papan informasi pekerjaan menyebutkan, bahwa rehabilitasi jaringan irigasi rawa Nipah Panjang I  dan ll Kabupaten Tanjab Timur menggunakan anggaran DAK.

Lurah Nipah Panjang l saat di konfirmasi via sambungan telepon seluler Kamis (16/11/2023) mengatakan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi telah memberikan penjelasan terkait pekerjaan. Dan terkait yang ada di papan informasi ternyata Daerah Irigasi Rawa (D.I.R) Nipah Panjang I-ll itu meliputi dua kelurahan dan empat desa, di antaranya, Kelurahan Nipah Panjang I Nipah Panjang ll, Desa Bungo Tanjang, Sungai Tering, Desa Karya Bakti dan Rantau Jaya, Kecamatan Rantau Rasau.

"Iya, terkait pertanyaan masyarakat mengenai pekerjaan yang ada di Desa Sungai Tering, Kamis kemarin pihak Dinas PUPR Provinsi Jambi sudah memberikan kejelasan terkait pekerjaan tersebut, ‘’ungkap Lurah.

Disebutkan Lurah, dari penjelasan Dinas PUPR, itu adalah Daerah Iirigasi Rawa Nipah Panjang I-ll, dimana wilayah kerja D.I.R Nipah Panjang I-ll ini meliputi dua Kelurahan dan empat desa.

‘’Saya juga tidak tau terkait peraturan wilayah kerja D.I.R ini.Dan setelah diberikan penjelasan oleh pihak Dinas PUPR, baru memahaminya, ‘’ucapnya.

Disebutkan, Dinas PUPR mengatakan, jika ada yang mau diajukan untuk rehab irigasi, silahkan masukan permohonan ke Dinas PUPR Provinsi Jambi.

Sementara Lurah Kelurahan Nipah Panjang ll saat dikonfirmasi mengatakan hal yang senada, tidak mengetahui terkait peraturan D.I.R, setelah di berikan kejelasan oleh pihak Dinas PUPR Provinsi Jambi, terkait wilayah kerja Daerah Irigasi Rawa(D.I.R)Nipah Panjang l-ll mencakup wilayah kerja dua Kelurahan Empat Desa.

"Iya Kamis kemarin. pihak Dinas PUPR Provinsi memberikan klarifikasi terkait surat yang dilayangkan ke pihak Dinas PUPR Provinsi Jambi, terkait pekerjaan galian rawa yang bekerja di Desa Sungai Tering, dan yang tercantum di papan informasi Nipah Panjang I-ll dan menjadi pertanyaan warga kelurahan, ‘’ucapnya.

Menurut pihak Dinas PUPR Provinsi Jambi, itu D.I.R Nipah Panjang l-ll, wilayah kerja dua Kelurahan dan empat desa. Dan hal ini akan sesegera mungkin kami informasikan kepada masyarakat, ‘’ucapnya.

Terpisah, Yazzer Arafat, ST MT selaku Kepala Bidang  Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, (PUPR) Provinsi Jambi saat di konfirmasi mengatakan, bahwa kegiatan tidak sesuai dengan papan merk kegiatan disini perlu disampaikan. Bahwa D.I.R Nipah Panjang I-II Kabupaten Tanjungjabung Timur terdiri dari dua Kelurahan dan empat desa yaitu Kelurahan Nipah I, Nipah II, Desa Bungo Tanjung, Desa Sungai Tering, Desa Karya Bakti Dan Desa Rantau Jaya yang berada di Kecamatan Rantau Rasau. 

Disebutkan, lokasi pekerjaan yang merupakan kesatuan hidrogis bukan berdasarkan wilayah administratif pemerintahan kecamatan maupun desa dan sesuai dengan Permen PUPR Nomor 14 Tahun 2015 D.I.R Nipah Panjang 1-11 merupakan daerah irigasi rawa kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi.

Pemilihan lokasi pelaksaaan kegiatan hasil verifikasi yang ditentukan oleh Kementerian PUPR dengan memperhatikan beberapa aspek salah satunya memperhatikan tema yang berhubungan Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSP) pada daerah irigasi rawa yang diusulkan serta upaya pemulihan ekonomi nasional pasca covid-19. (nst)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar