Penyertaan Modal Desa Bunga Tanjung Sebesar Rp 680 Juta ke BUMdes Patut Dipertanyakan
MUARASABAK - Pemerintah Desa menjadi ujung tombak pembangunan Indonesia. Karenanya pemerintah terus berupaya mendorong ekonomi Desa dengan penyaluran Dana Desa dan program pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Tujuan BUMDes seperti yang tertuang didalam PermenDesa PDT dan Transmigrasi No. 4/2015, adalah meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.
Seperti halnya yang terjadi di Desa Bunga Tanjung, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi. Untuk meningkatkan usaha antar desa dan peluang jaringan dengan pihak ketiga dan layanan Umum warga, Pemerintah Desa mengucurkan dan penyertaan modal mencapai angka Rp 680 juta. Dengan rincian, di tahun 2018 Rp 70.000.000, pada tahun 2021 Rp 450.000.000. Dan di tahun 2023 pemerintah desa kembali memasukan penyertaan modal sebesar Rp.160.000.000.
Terkait besarnya penyertaan modal yang dikucurkan pihak Pemerintah Desa Bunga Tanjung kepada pengelola BUMDes Desa Bunga Tanjung, awak media ini pun mencoba mengkonfirmasi, kepada Kepala Desa Bunga Tanjung, Juwari.
Saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Minggu (17/03/2024). Kepala Desa Bunga Tanjung Juwari membenarkan, adanya penyertaan modal untuk BUMDES Bunga Tanjung, sebesar Rp 450.000.000,"Untuk informasi lebih lanjut, silahkan tanya langsung Kepada Sekretaris Desa. Karena Sekretaris Desa yang memberikan uangnya kepada Ketua BUMDES Desa Bunga Tanjung,"sebutnya.
"Iya, ada penyertaan modal untuk BUMDES Bunga Tanjung, tetapi Sekdes yang menyerahkan uangnya, silahkan tanya Sekdes dan Ketua BUMDES kita Amat"terang Kepala Desa Bunga Tanjung lagi.
Terkait arahan Kades, awak media pun kemudian menghubungi Suprianto selaku Sekretaris Desa pada Senin 18/03/2024. Melalui sambungan WhatsApp saat ditanyakan mengenai Dana BUMDES, Suprianto selaku Sekretaris Desa menjelaska, "Kok kades sebut tanya saya, memang ada penyertaan modal, tahun 2021 sebesar Rp 450.000.000. Itu dibelikan di kebun kelapa yang sudah produktif (sudah bisa panen-red) bahkan di tahun 2018 kalau tidak salah juga, ada penyertaan modal sebesar Rp.70.000.000,. Untuk pembelian padii dan mesin penggilingan padi, "terang Suprianto.
Saat disinggung terkait informasi di tahun 2023 kembali ada penyertaan modal yang diberikan Pemerintah Desa kepada pihak BUMDES Bunga Tanjung, Sekdes menjelaskan," iya ada, katanya, untuk penggemukan sapi sebesar Rp 160.000.000""ujarnya. Ketika ditanya sapinya di mana, Sekdes mengatakan, pihak desa juga tidak tahu dimana sapi-sapinya, dan kepunyaan siapa. Saat itu hanya mengirimkan uang kepada Ketua BUMDES.
Sekdes juga mengaku, terkait laporan keuangan BUMDES, selama berdiri sejak 2018 sampai saat ini, ada satu kali laporan ke desa, dengan hasil Rp 7.000.000,"Untuk lebih jelas silahkan tanya Kepala Desa "ujar Sekretaris Desa Bunga Tanjung.
Terkait hal ini awak media coba mengkonfirmasi Ketua BUMDES Via WhatsApp dan Ketua BUMDES Bunga Tanjung, Amat membenarkan adanya pembelian kebun sebanyak dua hektar, dengan harga Rp 450.000.000,
"iya benar ada, di tahun 2021 dibelikan ke kebun sebesar Rp 450.000.000. Dan terkait penyertaan modal, tahun 2018, itu dibelikan ke mesin penggilingan padi, bukan padi. Dan mesin pada sudah rusak sejak 2 tahun lalu, " terang Ketua BUMDes Desa Bunga Tanjung.
Saat ditanyakan terkait pengadaan sapi yang menurut Sekdes mengaku tidak mengetahui dimana sapi, hingga pemiliknya. Amat menjelaskan, "Benar, terkait sapi. Memang sementara ini kami gunakan di Jambi, karena situasi di desa banjir dan petani belum ada kandangnya. Jadi untuk tahun ini kami titipkan di Jambi dulu, tahun depan baru dibawa ke desa. "jelasnya.
Sementara itu menurut sejumlah warga yang bekerja selaku petani, saat ditanya mengenai harga tanah dua hektar yang dibeli tahun 2021 mencapai Rp 450.000.000, warga yang tidak ingin identitasnya disebutkan, menjelaskan, "Kalau di tahun 2021 dua hektar, ya tidak mungkin segitu harganya, Rp 450.000.000. Mungkin dengan harga segitu bisa dapat tiga sampai empat hektar, "terangnya.
Terkait hal ini,Juwari selaku Kepala Desa saat dikonfirmasi ulang tidak mengangkat sambungan Whatshapp dan tidak merespon chat konfirmasi dari awak media ini.
Sampai berita ini diterbitkan awak media belum dapat mengkonfirmasi Camat Nipah Panjang hingga Inspektorat Kabupaten Tanjungjabung Timur, terkait adanya dugaan penyelewengan uang yang bersumber dari anggaran negara di Desa Bunga Tanjung melalui penyertaan modal di BUMDes. (nst)
Posting Komentar