News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Danrem 042/Gapu Dampingi Gubernur Jambi Serahkan Remisi ke Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi

Danrem 042/Gapu Dampingi Gubernur Jambi Serahkan Remisi ke Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi

KOTA JAMBI - Komandan Korem (Danrem) 042/ Gapu Brigjen TNI Rachmad menghadiri sekaligus mendampingi Gubernur Jambi DR. H .Al Haris, S.Sos  MH dalam rangka menyerahkan Remisi Umum Bagi Narapidana dan Pengurangan masa Pidana Umum bagi warga binaan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke-79 di Lapas Kelas II A Jambi, Sabtu (17/8/2024).

Selain Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H, tampak hadir Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Kapolda Jambi Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono, Kajati Jambi Dr. Hermon Dekristo, Kakanwil Kemenkumham Jambi M. Adnan, S.H., M.H, Kabinda Jambi Brigjen. Pol. Drs. Irawan David Syah, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Wisnu Handoko, Kepala Ombudsman RI Jambi Saiful Roswandi, S.Pd.I, M.H, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Nugroho Setiadji, SH MH,. Kalapas Kelas II A Jambi Yunus Maraden Simangunsong dan tamu undangan lainnya.

Disampaikan Gubernur Jambi, seiring berlangsungnya euforia pesta kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2024 ini, sudah sepatutnya bagi kita sebagai bangsa Indonesia untuk mengenang, menghormati, dan menghargai seluruh jasa-jasa para pahlawan bangsa yang gugur dan telah mendahului dalam membela Kedaulatan Negara. 

Maka dari itu, di hari yang berbahagia ini, mari kita kenang kembali jasa para pahlawan yang berhasil menghantarkan kemerdekaan negara ini, sehingga kita bisa terbebas dari belenggu penjajahan dan mampu berkumpul di tempat ini.

Melalui tema Nusantara Baru Indonesia Maju pemerintah Indonesia mengajak seluruh elemen bangsa untuk melaju bersama dan menggelorakan semangat perjuangan yang belum berakhir.

Untuk diketahui, data Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2024 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dengan jumlah Narapidana 4.544 orang yaitu yang Mendapatkan Remisi Umum Tahun 2024 berjumlah 3.636 orang, yang terdiri dari RU I  3.610 orang dan RU II 26 orang.

Kemudian yang mendapatkan Remisi Umum Tahun 2024 berjumlah 30 orang, yang terdiri dari RU I  28 orang dan RU II 2 orang.

Danrem 042 Gapu turut menyampaikan ucapan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia. (penrem 042/gapu)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar