News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kapolda Jambi Dampingi Gubernur Pada Acara Penyerahan Remisi kepada Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi

Kapolda Jambi Dampingi Gubernur Pada Acara Penyerahan Remisi kepada Narapidana di Lapas Kelas II A Jambi

KOTA JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono dampingi Gubernur Jambi, DR H Al Haris Ssos MH pada acara  penyerahan remisi kepada Narapidana Lapas Kelas IIA Jambi pada Sabtu, (17/08/2024)

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA Jambi tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Danrem 042/Gapu Jambi Brigjen TNI Rachmat, Kabinda Jambi Brigjen Pol. Irawan David Syah, Kajati Jambi  Hermon Dekristo, Kakanwil Kemenkumham Jambi M. Adnan, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Herdi Agusten, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi Abdul Hakim, dan Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jambi Lili.

Data Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2024 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dengan jumlah Narapidana 4.544 orang yaitu yang Mendapatkan Remisi Umum Tahun 2024 berjumlah 3.636 orang, yang terdiri dari RU I  3.610 orang dan RU II 26 orang.

Kemudian yang mendapatkan Remisi Umum Tahun 2024 berjumlah 30 orang, yang terdiri dari RU I  28 orang dan RU II 2 orang.

Polda Jambi mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan Pemasyarakatan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia.

" Kita semua berharap warga binaan lapas yang mendapat remisi dapat menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang. " ucap Kapolda Jambi

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pemberian tali asih dari Gubernur Jambi kepada perwakilan narapidana.(humas polda jambi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar