Perlu Perhatian Inspektorat Terkait Alokasi Dana Desa Sungai Sayang Diduga Tumpang Tindih
MUARASABAK - Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Sungai Sungai Sayang sangatlah fantastis hingga menelan anggara sebesar Rp 800 juta Lebih, seharusnya memiliki tujuan yang jelas untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan pelayanan kepada masyarakat desa pendapatan desa serta mendukung program mensejahtrakan Masyrakat Desa sesuai dengan potensi dan karakteristik yang ada di Desa Sungai Sayang.
Dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa(ADD) tentu harus diawasi oleh Tim Kecamatan dan anggota BPD dan di audit oleh Inspektorat sebagai APIP Monitoring dan Evaluasi penggunaan Dana Desa (DD) dan ADD pada setiap tahunnya. Namun begitu ketatnya dalam pengawasan dana desa, masih juga ada oknum kepala Desa yang Terindikasi sengaja untuk meraup keuntungan dalam setiap pengelolaan dana desa seperti Desa Sungai Sayang Kecamatan Sadu Kabupaten Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi diduga ada ketimpangan dalam realisasi pelaksanaan dana yang bersumber negara itu.
Dari pernyataan Sekretaris Desa (Sekdes) Sungai Sayang yang dijumpai awak media di Kantor Desa, Sekdes mengatakan ADD Desa Sungai Sayang sebesar Rp 800 juta lebih untuk tahun 2023.
Sekdes menyebutkan, peruntukannya hanya pembayaran perangkat desa, meliputi 6 Rt, 3 Kadus dan perangkat lainnya.
Namun yang lebih memprihatinkan adanya dugaan tumpang tindih dari pembayaran honorarium tenaga pendidik PAUD dan tenaga Posyandu.
"Kalau untuk honor tenaga pendidik PAUD dan Posyandu itu gajinya dari Alokasi Dana Desa(ADD Sumber APBD-red) termasuk gaji 6 RT dan 3 Kadus, dan juga staf desa yang angakanya bervariasi. Kalau guru ngaji dan pegawai syarak dianggarkan dari BKBK yang bersumber dari APBD Provinsi sebesar Rp 100 juta di Untuk tahun 2023. ungkap Sekdes.
Berdasarkan data yang dihimpun awak media, pagu Dana Desa Sungai Sayang tahun 2023 Rp 1.058.610.000, Pemerintah Desa Sungai Sayang mengganggarkan honorarium petugas posyandu. Posyandu dan KPM 35 Orang sebanyak Rp 90.000.000. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD sebesar Rp 6.000.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD Sumber Dana APBN).
dari penjelasan Sekdes Bahwa Semua Honorerium bersumber dari Alokasi Dana Desa, sedangkan Dana Desa digunakan hanya untuk kegiatan fisik pembanguan.
bahkan Yang lebih menarik, ada salah satu bangunan jembatan yang dj anggarkan Tahun 2023 dan baru rampung Agustus tahun 2024.
Sampai berita ini terbit Kades Sungai Sayang belum.bisa dihubungi untuk memberikan klarifikasi atas pernyataan sekdes. (tim)
Posting Komentar