Rekrutmen Pengawas TPS Panwas Kecamatan Tungkal Ilir Dipersoalkan
Grafis/net
KUALATUNGKAL - Proses rekrutmen calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Tungkal Ilir dipersoalkan..Selain dipersoalkan juga dikeluhkan salah seorang peserta calon PTPS tersebut. Pasalnya pihak Panwas Kecamatan Tungkal Ilir Jum'at malam (25/10/2024) sekitar pukul 23.32 wiib telah mengumumkan secara resmi hasil seleksi terhadap Calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melalui jaringan group Whatshapp peserta seleksi.calon PTPS se Kecamatan Tungkal Ilir dan melalui pengumuman tertulis yang ditempelkan di dinding depan Kantor Sekretariat Panwas Kecamatan Tungkal Ilir di Jalan Siswa Ujung Kualatungkal.
Terkait hasil seleksi yang diselenggarakan Panwascam Kecamatan Tungkal Ilir ternyata diperoleh informasi berbagai keluhan ketidakpuasaan dan kekecewaan peserta seleksi atas hasil seleksi yang dinilai tidak berkeadilan. Kekecewaan tersebut dialami salah seorang calon PTPS terpilih, yang yang digugurkan untuk terpilih diakibatkan dinilai berpotensi beresiko mengalami gangguan kesehatan pada saat menjalankan tugas selaku PTPS kelak di hari H Pilkada.
Salah seorang peserta Seleksi PTPS Kecamatan Tungkal Ilir IF beralamat di Kelurahan Tungkal IV Kota kepada wartawan di Kualatungkal, Sabtu (26/10/2024) mengaku, bahwa dirinya telah mengikuti proses dan tahapan seleksi dan persyaratan formal pendaftaran sebagaimana yang dipersyaratkan, dan juga mengikuti test wawancara sesuai yang dijadwalkan.
Dia mengaku, 12 jam sebelum pengumuman resmi berlangsung, IF mendapat informasi bahwa dirinya salahsatu calon yang tertolak diterima disebabkan diduga berpotensi dan rentan mengalami gangguan kesehatan akibat faktor umur. Lalu If menghubungi Ketua Panwas Kecamatan Tungkal Ilir untuk meminta konfirmasi atas informasi yang diterimanya.
Ketua Panwas Tungkal Ilir membenarkan bahwa ada beberapa alasan dan kriteria yang memjadi bahan pertimbangan untuk tidak meloloskan IF jadi PTPS di kelurahan asalnya.
“Saya dapat informasi bahwa saya bakal titik lulus. Saya lalu konfirmasi kepada Ketua Panwas langsung. Saya tidak terima dengan alasan yang disampaikan bahwa saya berpotensi dan rentan mengalami gangguan kesehatan saat bertugas diakibatkan faktor usia, ''ucapnya,
IF mengaku, menyampaikan argumentasi soal kesehatan bukan alasan yang tepat . ''Itu hanya asumsi yang dapat menggugurkan saya selaku calon PTPS terpilih. Karena saya telah dilengkapi surat keterangan dari pihak Puskesmas dan dokter yang berkompeten dan menyatakan saya sehat, dan tidak ada riwayat penyakit yang diidap, sehingga dengan hal ini dan alasan lain yang disampaikan Ketua Panwas Tungkal Ilir saya merasa tidak mendapatkan keadilan di dalam saya berniat berpartipasi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 ini,” ungkap IF.
IF yang berprofesi selaku jurnalis tersebut juga membeberkan perlakuan tidak adil yang diterimanya membuatnya gagal memberikan peran sertanya pada penyelenggaraan pesta demokrasi yang terlibat langsung selaku pengawas penyelenggaran Pilkada, padahal menurutnya selaku insan pers dirinya ingin mendapatkan porsi selaku personal pers yang pro aktif sebagai pilar keempat sistem demokrasi di negeri ini.
Sementara itu Ketua Panwas Tungkal Ilir M Ridho saat coba dikonfirmasi Sabtu (26/10/2024) mengatakan, pihaknya sedang berada di luar kota dan belum dapat memberikan keterangan terkait ini.
Sementara itu Sekretaris PWI Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hengky yang diminta komentarnya Sabtu malam (26/10/2024)mengaku sangat menyayangkan adanya tindakan pihak Panwas Tungkal Ilir yang tidak meloloskan seorang peserta seleksi calon PTPS hanya karena asumsi yang tidak berdasar aturan baku yang berlaku yaitu dugaan terjadinya gangguan kesehatan atau rentan diakibatkan faktor usia.
“Bukankah persyaratan formal peserta seleksi telah terpenuhi dengan membawa surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas, berdasarkan hal ini kriteria penilaain terhadap riwayat kesehatan yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan layak menjadi petunjuk karena telah dinyatakan sehat, bukan mengasumsikan seseorang diduga bakal beresiko mengalami gangguan kesehatan karena faktor usia, ''ucapnya.
''Bukankah dalam persyaratan formal tidak dicantumkan batas usia peserta seleksi calon PTPS, dan kenapa bertolak belakang dari aturan baku yang telah ada, sehingga hal ini sangat disayangkan juga hal ini karena peserta tersebut adalah seorang jurnalis harus gagal berperan serta dalam pesta demokrasi Pilkada 2024 hanya karena alasan yang tidak signifikan untuk menjadi bahan pertimbangan untuk membuatnya tidak terpilih sebagai PTPS,” ucap Hengky. (ifa).
Posting Komentar