Dugaan Tumpang Tindih Alokasi Dana Desa di Desa Sungai Sayang, Kades Sebut Sekdes Asal Jawab
MUARASABAK - Sekretaris Desa (Sekdes) biasanya mengerjakan tentang administrai desa, tentu peran tersebut sangat penting, begitupun tentang pernyataan yang disampaikan kepada publik mestinya bisa dipertanggung jawabkan, bukan sekedar menjawab secara ringkas tanpa memperhatikan dampak dari ucapan ke publik.
Dari pernyataan Sekdes Sungai Sayang yang dijumpai awak media Selasa lalu (29/10/2024), dimana pernyataan tersebut telah terbit di sejumlah media online, dimana sa'at dilakukan konfirmasi di kantor Desa Sungai Sayang.
Sekdes mengatakan, bahwa ADD desa nya sebesar Rp 800 juta lebih tahun 2023, yang peruntukannya hanya pembayaran perangkat desa meliputi 6 Rt 3 Kadus dan prangkat lainnya.
Namun yang lebih memprihatinkan adanya dugaan tumpang tindih dari pembayaran honororium tenaga didik PAUD dan tenaga Posyandu.
"Kalau untuk honor PAUD dan Posyandu itu gajinya dari Alokasi Dana Desa, termasuk gaji 6 RT 3 Kadus dan staf desa yang angkanya bervariasi. Kalau guru ngaji dan pegawai syara dianggarkan dari BKBK yang bersumber dari APBD Provinsi sebesar Rp 100.000.000 untuk tahun 2023, "ungkap Sekdes saat diknfirmasi awak media.
Sementara itu Ahmadiah Kepala Desa Sungai Sayang Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp Rabu (30/10/2024) kades menyampaikan, tenaga pendidik (Tendik PAUD) sama pengelola PAUD 100 % dari ADD. Kader kesehatan/Posyandu itu dari dana desa, aparatur desa sampai tngkat RT, hansip dari ADD pegawai syara dari BKBK/BANPROV ( bantuan provinsi) 20 %, sisanya dibayarkan dari ADD, kegitan BPD sama PKK juga dari ADD tidak ada tumpang tindih"Iitu klarifikasi kami bang." terang Kades.
Saat disinggung tentang pernyataan Sekdes, kades menyampaikan.
"Yaa mungkin pengen ringkas bang, jadi dibilang aja buat honor." terang Ahmadiah
Terpisah Firdaus saat di dikonfirmasi ulang, Sabtu ( 2/11/2024) mengatakan, kader Posyando yang ada di desa berjumlah 15 Kader, untuk 3 Posyandu.
Saat disinggung terkait berapa kader untuk KPM,"Kades mengatakan, "Sinyal di sini jelek bang, "sambungan telepon awak media terputus.
Diketahui honor petugas Posyandu dan KPM untuk 35 orang kader sebesar Rp 90.000.000. Dan terselenggaranya Operasional Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa lainnya (belanja perlengkapan kegiatan Posyandu) Rp 70.300.000 tahun 2023 diduga bersumber dari dana desa untuk Desa Sungai Sayang.
Sementara itu Ahmadiah Kades Sungai Sayang mengatakan, gaji honor untuk kader Posyandu sebesar Rp 250.000 untuk 1 kadernya.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media berulang kali mencoba menghubungi kembali, Kades maupun Sekdes untuk mengonfirmasi lebih lanjut tentang kebenaran data yang di dapat awak media dari tahun 2021.2022 dan 2023. Terkait Posyandu sampai berita ini diterbitkan kades baikpun sekdes belum menjawab konfirmasi awak media via chat Whatsapp. (nst)
Posting Komentar