Kades Labuhan Pering Tegaskan Pembangunan di Desa Merupakan Kebutuhan Masyarakat
MUARASABAK - Kepala Desa Labuhan Pering, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjungjabung Timur, H Syamsudin menegaskan, bahwa anggaran desa yang diperoleh dari Anggaran Dana Desa (ADD) diperuntukkan untuk pembangunan desa. Karena pembangunan itu merupakan kebutuhan masyarakat yang harus dilaksanakan.
Penegasan itu disampaikan Kepala Desa Labuhan Pering, H Syamsudin kepada wartawan sekaligus menjawab apa yang menjadi pertanyaan di masyarakat.
Kades Labuhan Pering, Syamsudin juga menyebutkan, terkait bangunan sumur bor, itu keebutuhan masyarakat. Karena sumur bor dari Pamsimas lang lama tidak mencukupi untuk dialirkan ke 5 RT yang ada di Desa Labuhan Pering.
"Iya, sumur bor itu dibangun, mengingat kebutuhan warga Desa Labuhan Pering terkait air bersih sangat tinggi. Sedangkan Pamsimas yang lama tidak mencukupi untuk di alirkan ke rumah rumah warga yang ada di sejumlah RT di desa kita." ungkapnya.
Kades juga menambahkan,"Kalau soal pembibitan ikan itu di RPMJ Kades lama. Tentu kami pihak desa tidak paham betul mengenai program tersebut. Yang Kami utamakan saat ini, program yang betu-betul dibutuhkan masyarakat desa, "tambahnya
Kemudian, ketika menyinggung jalan lingkungan, Kades menyebutkan, kalau kembali ke jalan lingkungan, dirinya selaku kades, tetap akan memperjuangkan bagaimana jalan lingkungan yang menjadi kewenangan desa bisa dianggarkan dan dibangun secara maksimal untuk kemajuan desa, dan dapat meningkatkan perekonomian warga Desa Labuhan Pering.
Sampai berita ini diterbitkan Mucktar Mantan Kades Labuhan Pering belum bisa dikonfirmasi.
Sebelumnya diberitakan, Dana Desa Labuhan Pering di tahun 2023 mendapatkan kucuran Dana Desa sebesar Rp 1.268.281.000 dan Tahun 2024 sebesar Rp 1.266.947.000.
Dana tersebut terserap untuk pembangunan rehabilitasi/peningkatan Air bersih, peningkatan jalan desa, sarana olahraga hingga pembibitan ikan serta keadaan mendesak.
Tahun 2024 Desa Labuhan Pering menganggarkan pembibitan ikan, (bibit/pakan/dst) mencapai Rp 124.480.000, untuk anggaran keadaan mendesak Rp 198.000.000, peningkatan air bersih mencapai Rp 200.491.000 dan sebagainya.(nst)
Posting Komentar