News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Catatkan Pencapaian Signifikan di tahun 2024

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Catatkan Pencapaian Signifikan di tahun 2024


KUALATUNGKAL – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal telah berhasil mencapai berbagai pencapaian penting sepanjang tahun 2024, baik dalam hal pelayanan paspor, izin tinggal, pengawasan kapal, hingga prestasi di tingkat nasional. 

Hal ini menegaskan komitmen kantor imigrasi tersebut dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat serta menjalankan tugas keimigrasian dengan penuh tanggung jawab.

Demikian diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Sugeng Haryadi melalui pernyataan resminya yang diterima wartawan, Rabu (18/12/2024).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Sugeng Haryadi mengungkapkan, sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal berhasil mengeluarkan 5.301 paspor, yang menunjukkan tingginya permintaan dokumen perjalanan dari masyarakat.

Selain itu, 193 permohonan izin tinggal dari warga negara asing juga telah diproses, memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. KITAS = 102 permohonan KITAP = 3 permohonan, ITK= 10 permohonan, EPO = 46 permohonan, MREP tak kembali = 19 permohonan, Penggantian paspor WNA= 4 permohonan, Pengembalian Dokim menjadi WNI = 1 permohonan, Mutasi Alamat = 7 permohonan, Izin masuk kembali (MREP)= 1 permohonan.
 
Pemeriksaan kru kapal yang masuk dan keluar melalui pelabuhan TPI Kuala Tungkal dan TPI Muara Sabak juga tercatat berjalan dengan baik. 

Data menunjukkan bahwa 677 kapal masuk melalui TPI Kuala Tungkal, dengan 19 kapal asing. Sementara itu, 95 kapal masuk melalui TPI Muara Sabak, di mana 93 kapal di antaranya adalah kapal asing. 

Untuk kapal yang keluar, 606 kapal meninggalkan TPI Kuala Tungkal, dengan 27 kapal asing, dan 122 kapal keluar dari TPI Muara Sabak, di mana 111 kapal asing tercatat.
 
Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal juga melakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap 6 orang warga negara asing yaitu kewarganegaraan Malaysia 1, Vietnam 4, China 1 yang melanggar ketentuan keimigrasian, berupa deportasi. Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan menegakkan hukum di bidang keimigrasian.
 
Dalam hal publikasi informasi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal juga aktif membagikan konten melalui media sosial dan media eksternal, dengan total 456 publikasi sepanjang tahun 2024. 

Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi serta memberikan informasi yang akurat dan mudah diakses oleh masyarakat.
 
Tak hanya itu, berbagai prestasi nasional juga diraih oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal. Kantor ini berhasil meraih IKPA terbaik Semester I Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta terbaik kedua dalam kategori Pengelola Media Sosial Terbaik di ajang Anugerah Humas Imigrasi Indonesia 2024. Kantor ini juga meraih penghargaan terbaik pertama dalam kategori PR of The Year Best Leader dan PR of The Year Best Creator pada ajang yang sama. Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal juga berhasil masuk dalam nominasi 5 besar Company Profile Terbaik di ajang Anugerah Humas Imigrasi Indonesia 2024.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal, Sugeng Haryadi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian yang diraih tahun ini. 

"Kami terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan keimigrasian yang terbaik bagi masyarakat. Selain itu, kami juga melakukan renovasi gedung kantor untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih nyaman bagi petugas dan masyarakat yang datang. Berbagai prestasi yang kami raih merupakan bukti nyata bahwa kami serius dalam melaksanakan tugas dan fungsi keimigrasian dengan optimal," ujarnya.
 
Sugeng Haryadi juga menambahkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal akan terus meningkatkan pelayanan dan pengawasan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah ini. 

"Ke depan, kami akan terus berinovasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan pelayanan yang lebih baik serta berkomitmen penuh dalam pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO/TPPM)," tutupnya.
 
Dengan berbagai pencapaian ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal terus membuktikan komitmennya dalam menjalankan tugas dengan profesionalisme dan dedikasi tinggi terhadap pelayanan publik serta penegakan hukum keimigrasian.(***)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar