News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ketua DPRD Hadiri Penyerahan Digital DIPA Tahun 2025

Ketua DPRD Hadiri Penyerahan Digital DIPA Tahun 2025

KOTA JAMBI - Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Rincian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (16/12/2024) pagi.

Penyerahan DIPA dan Buku Rincian TKD diserahkan Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi selaku Perwakilan Kementerian Keuangan. 

Tahun 2025, belanja negara yang  dialokasikan sebesar Rp 21,84 Triliun, yang terdiri dari belanja satuan kementerian negara/lembaga sebesar Rp 6,20 triliun untuk 409 Satker. Adapun transfer daerah sebesar Rp 15,64 Triliun untuk 12 Pemda.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah berharap anggaran yang dialokasikan untuk Jambi  digunakan sebaik mungkin, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat. Karena banyak terjadi penurunan anggaran, seperti, insentif fiskal,  dari Rp 127 miliar tahun 2024 menjadi Rp 59 miliar tahun 2025. Hibah daerah dari Rp 29 miliar menjadi Rp 14 miliar. DAK fisik dari Rp 932 miliar menjadi Rp 718 miliar.

"Banyak terjadi penurunan, ini adalah tantangan bagi kita semua, untuk memaksimalkan dana yang ada hari ini. Bagaimana kegiatan-kegiatan tetap berjalan, misi besarnya tetap tercapai," harap Hafiz Fattah.

Hafiz optimis pemprov Jambi dapat menjalankan kegiatan-kegiatan yang telah diniatkan presiden, seperti, swasembada pangan dan makan siang gratis. "Optimis bisa swasembada pangan tahun 2028," ujarnya.

Terkait makan siang gratis, diakui Hafiz, pemerintah masih menunggu petunjuk teknisnya, seperti apa pelaksanaannya karena masih dilakukan pembahasan di tingkat pusat apakah difokuskan kepada masyarakat atau anak yang kurang mampu atau diserahkan secara menyeluruh. "Nah ini kita masih menunggu petunjuk teknisnya," pungkasnya.(***)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar