Proyek Rabat Beton di Nipah Panjang Tanpa Papan Informasi
MUARASABAK - Sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang menggunakan anggaran negara wajib memasang papan nama proyek.
Baik memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, hingga nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan. Di papan informasi pekerjaan untuk mewujudkan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Tidak seperti pekerjaan rabat beton yang menghubungkan Desa Pamusiran dan Desa Teluk Kijing Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi, pembangunan rabat beton tersebut diduga tidak ada papan informasi pekerjaan, hal itu dikuatkan saat awak media melintasi kegiatan rabat beton tidak ditemukannya papan informasi perkerjaan.
Tidak sampai disitu saja, yang lebih anehnya, pada ujung bangunan yang sudah dikerjakan puluhan meter, tidak terlihat besi (wiremesh ) sebagai penguat bangunan rabat beton. Dan di lokasi pekerjaan, tidak dijumpai satu pekerja pun, begitu juga dengan pengawas kegiatan.
Untuk mencari informasi lebih lanjut, awak media mencari sumber informasi yang dapat dipercaya.
Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan identitasnya kepada awak media, Jum'at (13/12/2024) menyebutkan, bahwa kegiatan tersebut berasal dari APBD perubahan Kabupaten Tanjab Timur. "Kalau tidak keliru Dinas Perkim, "ucap sumber.
Dihari yang sama tim mencoba menyampaikan kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tanjab Timur, Syafarudin terkait temuan awak media mengenai tidak adanya papan informasi. Kemudian dugaan pekerjaan jalan rabat beton tidak menggunakan besi
Dengan singakat Kadis menjawab, "Ok gek saya cek dulu dengan PPTK nya, "jawab Kadis singkat.
Sampai berita ini diterbitkan pihak pelaksana kegiatan atau rekanan belum dapat dikonfirmasi dan belum diketahui siapa rekanan pelaksana.(tim)
Posting Komentar