Penyaluran Dana Desa di Desa Rantau Makmur Dipertanyakan
MUARASABAK - Dana Desa (DD) adalah dana yang diberikan negara kepada Desa untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan. Dana Desa diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, memperkuat perekonomian lokal, dan mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota. Namun, sejumlah warga mempertanyakan penyaluran dana tersebut.
Seperti halnya Desa Rantau Makmur Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Di mana Dari data yang dihimpun, Desa Rantau Makmur tahun 2022 mendapatkan kucuran Dana Desa sebesar Rp 937.743.000, tahun 2023 Rp 961.977.000 dan tahun 2024 mencapai Rp 1.077.214.000.
Di Tahun 2022 dana tersebut, terserap untuk pembangunan rehabilitasi/peningkatan air bersih, peningkatan jalan desa, sarana olahraga, pelayanan kader kesehatan, kader Posyandu dan makanan tambahan, lansia, hamil dan keadaan mendesak.
Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, kelas ibu hamil, lansia ,insentif kader Posyandu) sebesar Rp 82.748.000.-
Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Sebesar Rp 75.170.000, Keadaan mendesak Sebesar Rp 378.000.000, dan peningkatan Produksi Pertanian (Alat Produksi Pertanian Dan Pengelolahan Lahan Peternakan /kandang,Dll) Rp 160.900.000. dan ada beberapa bangunan lainnya.
Di tahun 2023, dana yang diserap Desa Rantu Makmur, penyuluhan dan pelatihan /peningkatan bidang kesehatan (untuk masyarakat ,tenaga kesehatan, kader Kesehatan,dll Rp 32.000.000
Penyelenggaraan Posyandu(makanan tambahan ,Kelas Ibu Hamil,Lansia ,Insentif Kader Posyandu) Sebesar Rp 69.320.000,-
Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan/Ppengadaan/Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 19.480.000, Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan/Ppengadaan/Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 41.043.350.-Keadaan mendesak Rp 144.000.000,-
Dan sejumlah bangunan lain.
Dan di tahun 2024, Penyelenggaraan Posyandu(makanan tambahan ,Kelas Ibu Hamil,Lansia ,Insentif Kader Posyandu) Sebesar Rp 30.000.000.
Penyelenggaraan Posyandu(makanan tambahan ,Kelas Ibu Hamil, Lansia ,Insentif Kader Posyandu) sebesar Rp 10.879.000,-
Pembangunan/Rehabilitas/Peningkatan/Ppengadaan/Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD Rp 18.124.000,-Penanggulangan Bencana Rp 215.366.500,- Keadaan Mendesak Rp 73.800.000,-
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa Rantau Makmur, Murgianto belum Bisa Di konfirmasi terkait penyaluran dana Kader Posyandu, Kader Kesehatan, penangulangan bencana hingga keadaan mendesak sejak tahun 2022 hingga tahun 2024. Begitu pun Alokasi Dana Desa dan Bansos dari Pemerintah Provinsi Jambi.
(nst)
Posting Komentar