News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ditreskrimum Polda Jambi Berhasil Menangkap Lima Pemuda Membawa Senjata Tajam

Ditreskrimum Polda Jambi Berhasil Menangkap Lima Pemuda Membawa Senjata Tajam

KOTA JAMBI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengamankan lima pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam saat hendak melakukan aksi tawuran. Kelima pemuda tersebut berhasil diamankan Rabu dini hari (16/04/2025), sekitar pukul 03.30 WIB di kawasan Jalan Kapten Pattimura, tepatnya di seberang Kuburan Cina, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Demikian diungkapkan Wakil Dirreskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rahman S.IK kepada wartawan saat menggelar jumpa pers di Mapolda Jambi, Kamis Sore (17/04/2025). 

Disebutkan Wadir Reskrimum, kelima tersangka berinisial (AR), (AM), (RA), (BP), dan (AR). Mereka ditangkap berawal dari
dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam.

Mendapatkan laporan tersebut,
Tim Resmob Ditreskrimum langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 12 pemuda. Dari jumlah tersebut, lima orang diketahui membawa senjata tajam, sementara tujuh lainnya hanya berstatus sebagai saksi.

Saat penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan lima bilah senjata tajam dengan berbagai jenis dan ukuran.

Ditambahkan, penyidik telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk mengolah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa para saksi, serta mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Jambi.(asm/humas polda jambi)

#jambi #poldajambi #kapoldajambi #irjenpolkrisnosiregar #polripresisi
 




Atas perbuatan kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 tentang larangan kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut ada sekelompok pemuda mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam," ujar Wadir Reskrimum, AKBP Imam Rahmam dalam keterangannya. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan 12 pemuda. Dari jumlah tersebut, lima orang diketahui membawa senjata tajam, sementara tujuh lainnya hanya berstatus sebagai saksi.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan lima bilah senjata tajam dengan berbagai jenis dan ukuran.

Penyidik telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, termasuk mengolah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa para saksi, serta mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Jambi.

#jambi #poldajambi #kapoldajambi #irjenpolkrisnosiregar #polripresisi

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar